MADIUN, KOMPAS.com- Sersan Dua Ilmun mengaku sudah tujuh kali melakukan pengiriman imigran ke Australia secara ilegal melalui sejumlah pantai di Jawa Timur. Terdakwa beraksi sejak tahun 2010 dan telah menangguk untung hingga puluhan juta rupiah.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Madiun, Selasa (11/9/2012), Ilmun mengatakan, pengiriman dilakukan tengah malam secara tergesa-gesa. Polanya sama, hanya lokasinya yang berbeda.
Imigran dikirim dari Jakarta menuju ke pantai di Jawa Timur yakni Situbondo, Prigi, Popoh, dan Klatak. Selanjutnya mereka naik perahu nelayan menuju ke tengah laut dan berpindah kapal yang lebih besar supaya bisa berlayar ke Pulau Chrismast di Australia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang