Sindikat Sabu Dunia Gunakan Jalur Baru

Kompas.com - 12/09/2012, 03:39 WIB

Jakarta, Kompas - Upaya sindikat internasional menggunakan jalur baru untuk penyelundupan sabu di Indonesia mulai terungkap. Sabu kelas satu yang didatangkan dari Iran tak lagi melalui bandar udara internasional di Indonesia, tetapi melalui bandara domestik di daerah.

Bahkan penyelundupan tersebut dilakukan melalui Dili, Timor Leste, sebagai tempat bertolak untuk masuk ke Indonesia lewat jalan darat dan laut.

Dari pengungkapan itu, Badan Narkotika Nasional membongkar jaringan peredaran sabu yang menggunakan jalur baru tersebut. Petugas menangkap 10 pelaku yang terdiri dari kurir dan calon pembeli. Sebanyak 8,6 kilogram sabu yang disimpan dalam tiga kopor disita dari pelaku.

Deputi Pemberantasan BNN Brigadir Jenderal (Pol) Benny Mamoto, Selasa (11/9), mengungkapkan, penggunaan jalur baru tersebut untuk menghindari bandara internasional di Indonesia yang kini semakin ketat pengamanannya. Sebelumnya, sabu diselundupkan dari Afrika melalui Singapura, dan masuk ke Indonesia lewat Bandara Sam Ratulangi, Manado.

Di Jakarta, awal Januari lalu, terungkap penyelundupan sabu 26,8 kilogram oleh dua kurir lewat dermaga penumpang Pelabuhan Tanjung Priok. Sabu asal Iran tersebut diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia dengan bantuan perahu nelayan untuk masuk ke kawasan kepulauan di Sumatera, hingga akhirnya ke Jakarta lewat jalur laut. ”Mereka menghindari bandara internasional, dan masuk ke bandara kecil dengan pikiran bahwa pengawasannya kurang,” ujar Benny.

Jaringan yang dibongkar kali ini juga menghindari bandara internasional di Indonesia. Jaringan itu dikendalikan seorang warga negara Nigeria yang kini diperkirakan berada di Kuala Lumpur, Malaysia, dan masih menjadi buron.

”Untuk membongkar seluruh jaringan ini, kami menjalin kerja sama dengan kepolisian Diraja Malaysia dan juga kepolisian Timor Leste,” kata Benny.

Tak hanya mengubah pola jalur, jaringan ini juga tak lagi menggunakan warga negara asing sebagai kurir, tetapi warga Indonesia. Salah satunya adalah pria berinisial ES, yang sehari-hari bekerja sebagai anak buah kapal, dan dua kurir yang lain adalah ibu rumah tangga dari Bangka berinisial HS dan SA. Kedua ibu rumah tangga itu ditugaskan sebagai kurir untuk mengambil 8,6 kilogram sabu di India. Dengan menggunakan pesawat, mereka menuju ke Dili, Timor Leste, melalui Kuala Lumpur, Malaysia.

Sesampainya di Dili, SA ikut bergabung dengan ES dan HS untuk masuk ke Indonesia lewat perbatasan Timor Leste-Indonesia di Atambua. Ketiganya ditangkap tim BNN yang sudah mengintai mereka saat masuk ke Indonesia. Dari ketiga kurir tersebut, petugas menangkap 7 pengedar yang memesan sabu.

Peredaran di rutan

Berkat bantuan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, BNN juga mengungkap penyelundupan 530 gram sabu dalam bentuk paket yang dikirim menggunakan jasa Federal Expres dari Nigeria. Paket ditujukan ke seorang perempuan YK (32) yang tinggal di Tomang, Jakarta Barat. Dari keterangan YK, diketahui sabu dipesan dua napi di Rutan Salemba, berinisial Tm dan MY.

Kedua napi itu, menurut Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, diperintahkan oleh napi di rutan berinisial OM. Kepada kedua napi itu, OM menjanjikan imbalan masing-masing Rp 5 juta jika berhasil menyelundupkan sabu ke dalam rutan.

”Menurut rencana, sabu itu akan digunakan OM untuk pesta saat hari pembebasannya yang tinggal beberapa hari,” kata Sumirat.

Dari kasus itu, terungkap bahwa Tm dan MY melakukan transaksi dengan pengedar sabu di Nigeria lewat hubungan telepon seluler. Menanggapi pengungkapan kasus itu, petugas Rutan Salemba pun menyita 115 telepon seluler dari sejumlah napi dan tahanan. Kepala Rutan Salemba Taufiqurahman menyerahkan telepon seluler itu kepada BNN sebagai bahan penyelidikan terkait dengan kasus peredaran narkoba di dalam rutan.

Di tempat lain, kemarin sore, polisi menangkap SJ (32), warga Karanganyar, Sawah Besar, setelah menemukan 1.112 butir ekstasi di rumah kosong di Kompleks Permata Kampung Ambon, Jalan Mirah, Jakarta Barat, pukul 17.00. ”Tersangka akhirnya mengaku, 50 butir ekstasi di antaranya telah dijual,” ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha. (MDN/WIN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau