SEMARANG, KOMPAS.com -- Budidaya tanaman tembakau sebaiknya diatur bersama antara petani dengan pihak pabrik rokok. Pengaturan budidaya itu penting supaya tidak terjadi kelebihan produksi, yang pada akhirnya justru menjatuhkan harga tembakau di pasaran.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Ihwan Sudrajat mengatakan, jika pabrikan diajak untuk mengatur budidaya bersama petani, bukan berarti pemerintah daerah hendak lepas tangan dalam soal pengaturan luas areal tanaman tembakau.
"Komoditas tembakau ini kan belum ada pengaturan tata niaganya. Produsen tembakau jumlah sangat banyak, yaitu petani di sejumlah daerah di Jawa Tengah, sedangkan pembeli terbatas karena pabrik rokok juga tidak banyak," kata Ihwan," Rabu (19/9/2012) di Ungaran, Kabupaten Semarang.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Tegoeh Wynarno menyebutkan, jumlah pabrik rokok sebanyak 52 unit. Produksi tembakau di Jawa Tengah hanya 22 persen saja dari produksi tembakau nasional.
Namun sepanjang musim panen, produksi tembakau mengalami kelebihan sehingga banyak yang tidak terserap oleh pabrikan. Idealnya lahan tembakau di Jawa Tengah berkisar 20 hektar hingga 30 hektar saja, namun kenyataannya lahan tembakau mencapai lebih 45.000 hektar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang