Hari tani nasional

Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot

Kompas.com - 25/09/2012, 05:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Para petani dan aktivis terkait di sejumlah wilayah Tanah Air memperingati Hari Tani Nasional, Senin (24/9). Mereka menuntut penyelesaian konflik agraria yang kian marak, antara lain, karena aktivitas pertambangan dan perkebunan bercorak kapitalistis. Mereka juga menyoroti impor pangan yang dinilai sebagai pemiskinan petani.

Aksi mereka berlangsung di Sumatera mencakup Medan, Jambi, dan Palembang. Di Pulau Jawa, aksi digelar di Jakarta, Surabaya, Jember, Madiun, dan Salatiga. Adapun di Sulawesi berlangsung di Kendari dan Gorontalo.

Di Palembang, Sumatera Selatan, ribuan petani mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyampaikan ketidakpastian atas pengelolaan lahan garapan. Kehidupan mereka makin terdesak oleh kehadiran perusahaan yang memegang hak kuasa pengelolaan lahan di daerah mereka.

Suratman (62), petani karet Musi Banyuasin, mengatakan, masa depan petani di desanya kian tak terjamin karena lahan-lahan telah dikuasai perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri. ”Lahan kami saat ini sudah dikelilingi sembilan PT, tak bisa lagi menambah lahan garapan,” katanya.

Saat ini, Suratman menggarap lahan karet seluas 1 hektar dengan pendapatan sekitar Rp 1 juta sebulan. Karena minimnya lahan, putra-putrinya tak dapat lagi menyambung hidup sebagai petani.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel Anwar Sadat mengatakan, saat ini kepemilikan lahan kian timpang. Luas lahan di Sumsel mencapai 8,7 juta hektar. Sebanyak 4,9 juta hektar atau sekitar 56,32 persen lahan dikuasai perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan. ”Penduduk Sumsel yang mencapai 7 juta jiwa rata-rata hanya punya lahan setengah hektar,” katanya.

Di Jambi, sekitar 500 petani dari Desa Kunangan Jaya II dan Petani Mekar Jaya di Kabupaten Batanghari dan Sarolangun, Jambi, berunjuk rasa di halaman kantor gubernur. Mereka menuntut hak enklave atau dikeluarkan dari status konsesi hutan tanaman industri. Petani Kunangan Jaya II Kabupaten Batanghari, menuntut hak enklave seluas 8.000 hektar, petani Mekar Jaya Kabupaten Sarolangun menuntut 3.482 hektar dan komunitas Suku Anak Dalam (SAD) 113 di Kabupaten Batanghari menuntut pembebasan hak kelola seluas 3.550 hektar.

Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ridham Priskab hanya menampung aspirasi para pendemo. ”Nanti saya sampaikan kepada Pak Gubernur,” ujar Ridham.

Di Kendari, Sulawesi Tenggara, puluhan orang dari Partai Rakyat Demokratik Sulawesi Tenggara menuntut pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 dan UU Agraria 1960 yang menjamin hak tanah bagi rakyat. ”Karena Pasal 33 UUD 1945 dan UU Agraria tak pernah ditegakkan, maka saat petani berbenturan dengan kepentingan asing, seperti pertambangan, petani selalu dikorbankan,” kata Ketua Komite Pimpinan Wilayah Sultra PRD Badaruddin.

Terkait kesejahteraan petani, massa mengkritisi minimnya kepemilikan tanah, teknologi, modal, dan akses pasar. Di sisi lain, massa juga menentang kebijakan yang merugikan petani, seperti impor beras.

Di Gorontalo, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Tani mendesak pemerintah menyejahterakan petani di Indonesia. Menurut mahasiswa, banyak kebijakan pemerintah yang merugikan petani di Indonesia.

”Arah pembangunan pertanian di Indonesia tidak jelas. Banyak kebijakan yang justru merugikan petani, seperti impor garam dan beras,” ujar Abdul Karim, koordinator aksi tersebut.

Di Medan, ratusan petani dari dua kelompok di Sumatera Utara, yakni Sekber Reforma Agraria dan Komite Tani Menggugat, menuntut pemerintah melakukan reformasi agraria yang sejati.

Hal senada dilontarkan Serikat Rakyat Miskin Indonesia yang menggelar unjuk rasa di Madiun, Jawa Timur.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Yohanes Ristu, yang menemui pengunjuk rasa, berjanji menyampaikan tuntutan itu kepada pemerintah.

Adapun di Jember, Jawa Timur, ratusan petani memperingati Hari Tani Nasional di halaman DPRD Jember. Mereka mendesak pemerintah melepas sejumlah lahan hak guna usaha kepada rakyat, terutama pada lahan yang dikuasai BUMN dan BUMD.

Sementara itu, aksi di Surabaya menekankan penghentian impor pangan. Sektor pertanian dinilai didominasi dengan kebijakan liberalisasi impor pangan. Impor pangan terus mengalir. Akibatnya petani kian miskin.

(IRE/ITA/ENG/APO/WSI/NIK/UTI/ETA/SIR)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau