Tawuran pelajar memprihatinkan

Kemendikbud Setuju Sekolah Turut Bertanggung Jawab

Kompas.com - 02/10/2012, 20:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong pihak yang terlibat dalam tawuran terlebih sampai mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang untuk dibawa ke jalur hukum. Langkah ini tidak hanya berlaku untuk siswa pelaku tawuran, namun seluruh pihak yang terlibat, baik itu alumni, guru, hingga kepala sekolah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengatakan, tindakan untuk menekan aksi tawuran harus tegas dan tanpa pandang bulu, meskipun pelaku anak pejabat atau masih usia anak.

"Kita harus tegas. Jika salah dan melakukan tindakan kriminal, harus dihukum, tidak peduli apakah itu masih anak-anak, atau anak pejabat sekalipun," kata Nuh, sesaat sebelum menghadiri silaturahmi dengan Kapolda, tokoh agama, dan sekolah SMA-SMK se-DKI Jakarta, Selasa (2/10/2012) malam, di Jakarta.

Akan tetapi, lanjutnya, jika anak tersebut diproses secara hukum atau masuk penjara sekalipun, makahak-haknya sebagai anak harus tetap diperhatikan tanpa harus mengurangi bobot kesalahannya.

Dia menilai, sanksi penjara pada pelajar yang menewaskan nyawa orang lain dalam tawuran menurutnya akan menjadi shock therapy bagi siswa-siswa lainnya.

"Memang pelakunya usia anak, tapi begitu melampaui batas berarti kedewasaannya lebih cepat, maka harus ditegakkan. Mulai dikeluarkan dari sekolah, sampai dipenjara. Sekolah prodeo, akan menjadi shock therapy bagi yang lain," tandas mantan Menkominfo itu.

Malam ini, Kemendikbud menggelar dialog bersama para kepala SMA-SMK, dewan guru dan komite sekolah se-DKI Jakarta, di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, untuk serius memutus mata rantai tawuran di ibu kota. Dalam pertemuan itu, akan hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta serta para orang tua atau wali murid dan alumni dari sejumlah sekolah. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Kapolda Metro Jaya, Irjen Untung Suharsono Rajab.


Berita terkait peristiwa ini dapat diikuti dalam topik "Tawuran Berdarah"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau