BATAM, KOMPAS.com — Massa buruh memaksa Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menemui massa di jalan. Pertemuan digelar di tengah Jalan A Yani, Rabu (3/10/2012) siang.
Sebelumnya, perwakilan buruh dan Dahlan berdialog di pelataran Kantor Wali Kota Batam. Dialog itu membahas tentang penghapusan sistem alih daya, perbaikan sistem pengupahan, dan pelaksanaan jaminan sosial.
Dialog berjalan lancar. Namun, buruh mendesak Dahlan menjelaskan komitmen kepada pengunjuk rasa. Akhirnya, Dahlan dan beberapa pejabat Pemerintah Kota Batam bergerak ke kawasan Muka Kuning, tempat ribuan buruh berkumpul.
Dahlan dan pengunjuk rasa bertemu di tengah jalan yang diblokade buruh sejak pagi. Di hadapan buruh, Dahlan menjelaskan jawabannya atas tiga tuntutan buruh.
Soal alih daya dinyatakan tengah dibuat aturan untuk membatasi penggunaan sistem itu. Seluruh pekerjaan inti dilarang dialihdayakan, sementara pekerjaan penunjang, seperti pengamanan tempat kerja, kebersihan, katering, pertambangan dan perminyakan, serta transportasi, boleh dialihdayakan.
Tentang sistem pengupahan, Dahlan menyatakan hal itu kewenangan pusat. Daerah hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan pusat. Demikian pula soal jaminan sosial. "Pemkot Batam membantu menyampaikan aspirasi buruh ke pusat," ujar Dahlan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang