Revisi uu kpk

Menkumham: Tak Adil Salahkan Presiden

Kompas.com - 03/10/2012, 21:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menyayangkan pihak yang menuding pemerintah dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak pro pemberantasan korupsi terkait kontroversi revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Presiden dianggap tak berbuat apa-apa terkait revisi yang diduga akan membunuh KPK.

"Saat ini proses itu masih berlangsung di DPR. Presiden tidak bisa intervensi proses legislasi di DPR. Jadi, tidak adil jika ada yang menyalahkan Presiden dan pemerintah," kata Amir kepada Kompas.com, Rabu (3/10/2012).

Amir, yang juga politisi Partai Demokrat, mengatakan, Presiden akan bersikap setelah DPR menyerahkan draf revisi UU KPK ke pemerintah. Lazimnya, Presiden akan mengirim menteri terkait untuk melakukan pembahasan bersama Parlemen.

"Jadi, bagaimana Presiden mau merespons kalau isi draf itu belum diterima, dikuasai, dan dibaca? Jadi, saat ini persoalannya masih di DPR," kata Amir.

Amir mengatakan, pemerintah menentang segala bentuk pelemahan KPK, termasuk pembatasan kewenangan penyadapan, penghapusan kewenangan penuntutan, serta usulan pembentukan dewan pengawas KPK.

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada Kompas.com mengatakan, usulan revisi UU KPK bukan ide Presiden. Presiden saat ini mengikuti wacana yang berkembang di media massa terkait kontrovesi revisi UU KPK.

"Sikap Presiden jelas dan konsisten dalam mendukung setiap langkah pemberantasan korupsi, baik oleh KPK, institusi Polri, maupun kejaksaan," kata Julian.

Sebelumnya, KPK mengharapkan kepedulian Presiden untuk mengambil langkah-langkah terkait polemik upaya pelemahan KPK.

"Kami tetap mengharapkan ada kepedulian Presiden untuk kearifannya, ada langkah-langkah dalam waktu dekat ini yang bisa memberi kemaslahatan masyarakat," kata Busyro. Hadir dalam jumpa pers tersebut, Ketua KPK Abraham Samad, serta wakil ketua lainnya, yakni Bambang Widjojanto, Andan Pandupraja, dan Zulkarnain.

 

 

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau