JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panwaslu Jakarta, Ramdansyah, kembali mendatangi Polda Metro Jaya terkait pelanggaran dalam Pilkada DKI Jakarta. Kali ini, Dia melaporkan perihal black campaign yang ditujukan untuk pasangan Jokowi-Basuki.
"Kasus pertama adalah perihal selebaran gelap mengenai Jokowi-Basuki yang dilakukan di masa tenang," kata Ramdansyah di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10/12) malam.
Untuk kasus selebaran gelap, Ramdansyah membawa serta seorang saksi pelapor bernama Supriyadi. Dia adalah anggota tim sukses pasangan Jokowi-Basuki yang menangkap SS, salah satu pelaku pengedar selebaran gelap yang berisi serangkaian daftar kegagalan Jokowi sebagai Wali Kota Solo. Supriyadi memergoki SS dan dua temannya yang masih buron mengedarkan selebaran tersebut di daerah Gunung Sahari.
"Tanggal 19 September silam saya mendapati pengedaran selebaran yang isinya berupa black campaign yang ditujukan untuk Jokowi-Basuki. Dari tiga orang, saya hanya berhasil menangkap satu orang, ya SS itu," kata Supriyadi.
"Dari keterangan SS, dia mengaku berasal dari Pat dan baru berada di Jakarta selama empat hari. Untuk pengedaran selebaran, dia dibayar 1,5 juta rupiah per hari," kata Supriyadi.
Saat menangkap SS, Supriyadi juga menemukan barang bukti berupa kumpulan selebaran dalam jumlah besar. "Di mobilnya saya menemukan sekitar 500 selebaran," ujarnya.
Sementara mengenai sosok di balik SS dan kedua kawannya, Supriyadi mengaku tidak tahu pasti. "Yang jelas kami sudah menangkap dan melaporkan ke Panwaslu, untuk urusan pengusutan kami serahkan ke kepolisian," katanya.
Senada dengan Supriyadi, Ramdansyah menyatakan bahwa Panwaslu sudah menetapkan bahwa kasus ini sudah memasuki ranah pidana. Setelah melakukan pemeriksaan selama dua minggu, kata dia, Panwaslu memutuskan persoalan ini sudah masuk ke ranah pidana. SS sebagai terlapor dikenai pasal tentang pelanggaran alat peraga kampanye yang mengandung SARA pada masa tenang Pasal 116 Ayat 1 dan 2 UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Berita terkait dapat diikuti di topik : PILKADA DKI 2012
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang