Presiden Akan Turun Tangan

Kompas.com - 08/10/2012, 03:46 WIB

Jakarta, Kompas - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi membantah bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membiarkan konflik antara Kepolisian Negara RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi berlarut-larut. Presiden akan mengambil alih penyelesaian konflik itu.

”Presiden mendengar komentar kalangan masyarakat untuk mengambil alih. Tetapi, sebelum Presiden mengambil alih, terlebih dahulu dikedepankan upaya yang dilakukan Polri dengan KPK sesuai undang-undang yang berlaku atau MOU (nota kesepahaman) yang disepakati bersama. Namun, berhubung perkembangan situasi sudah semakin tidak baik, banyak yang memanipulasi, Presiden akan segera mengambil alih dan menyampaikan penjelasan kepada rakyat, Senin (8/10) atau paling lambat Selasa (9/10),” kata Sudi dalam keterangan pers, Minggu (7/10) sore, di Kantor Presiden.

Ikut mendampingi Sudi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha.

Menurut Sudi, permasalahan antara KPK dan Polri sudah berkembang semakin negatif dan secara politik semakin dimanipulasi. Apalagi di jejaring media sosial banyak serangan yang ditujukan kepada Presiden, seolah- olah Presiden membiarkan persoalan ini.

Menurut dia, Presiden tak pernah alpa memberikan perhatian pada persoalan antara Polri dan KPK. Paling tidak, sejak awal Presiden sudah memberikan arahan kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo agar keadaan tidak semakin berkembang.

Setelah Presiden menyampaikan instruksi kepada Kepala Polri, lanjutnya, keadaan sebenarnya sudah mereda. Ia menuding ada media tertentu yang membesar- besarkan masalah ini, hingga wacana berkembang di media sosial.

”Kami melihat media tertentu membesar-besarkan masalah ini, hingga kita saksikan saat ini di media sosial, tudingan-tudingan sangat kurang pantas ditujukan kepada Presiden seolah-olah Presiden tidak peduli dan membiarkan,” kata Sudi.

”Presiden tidak mendiamkan. Presiden mengambil langkah- langkah. Presiden menjalankan sistem dan sistem itu berjalan. Keadaan sebenarnya tidak serunyam seperti yang digembar- gemborkan orang tertentu,” ujarnya.

Unjuk rasa

Kemarin di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, berlangsung aksi unjuk rasa besar mendukung KPK. Aksi ratusan orang dari berbagai lapisan masyarakat ini ditandai dengan orasi para tokoh masyarakat dan dikumandangkan juga berbagai lagu, seperti lagu Iwan Fals berjudul ”Bongkar”.

Aktivis HAM Usman Hamid, di tengah massa, mengatakan, ”Ini merupakan reaksi dari usaha penangkapan penyidik KPK dan usaha pelemahan KPK.”

Usman Hamid juga mempertanyakan, mengapa ada pernyataan bahwa ada yang berusaha mengadu domba antara KPK dan polisi. Ia juga mengatakan, ucapan pejabat yang mengatakan Kepala Polri tidak tahu dan tidak diberi tahu terjadi usaha penangkapan di kantor KPK akan menjadi bumerang bagi pemerintah.

Pada hari yang sama, dari pagi hingga malam, di Yogyakarta ribuan orang dan mahasiswa bersatu berpegangan tangan mulai dari perempatan Tugu di Jalan Mangkubumi sampai Jalan Malioboro. Gerakan ini merupakan dukungan moral terhadap KPK. Sambil berpegangan tangan, mereka menenteng kertas-kertas bertuliskan #Save KPK.

Dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada, Arie Sudjito, yang turut berorasi di Jalan Mangkubumi, mengatakan, KPK adalah lembaga yang kredibel sehingga harus didukung. ”Hanya dengan cara seperti ini KPK bisa diselamatkan. Rakyat membela KPK bukan sebagai lembaga, melainkan membela ideologi untuk memberantas korupsi. Ini adalah komitmen agar KPK tidak dihancurkan secara sewenang-wenang,” katanya.

Aktivis Yogyakarta, Julius Felicianus, yang juga terjun di lapangan, menyerukan, ”Siapa yang peduli dengan KPK mari turun ke jalan.”

Juga sebagai respons terhadap upaya pelemahan KPK, UGM akan membuat sikap resmi yang, menurut rencana, disampaikan langsung oleh Rektor UGM Prof Dr Pratikno pada Senin ini pukul 08.30-09.30 di Pusat Kajian Anti- Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM. ”Pada hari yang sama akan ada aksi demo yang dilakukan oleh elemen masyarakat sipil Yogyakarta pukul 13.00,” kata Hasrul Halili, Direktur Eksekutif Pukat Fakultas Hukum UGM. Unjuk rasa mendukung KPK juga terjadi di Solo, Blitar, dan kota- kota lain.

Reformasi jilid kedua

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya Imron mengatakan, mahasiswa dari sejumlah universitas akan turun ke jalan untuk mendukung KPK. Presiden BEM Universitas Palangkaraya Setiawan juga menyatakan mendukung KPK.

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Edy Suandi Hamid, yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, menyatakan, upaya pelemahan KPK memalukan karena disaksikan dunia. Ia mengingatkan, gerakan massa akan bisa bergelombang dan pada akhirnya dapat melahirkan reformasi jilid kedua.

Ia menyatakan, model-model penekanan pola-pola masa lalu dengan mencari-cari kesalahan atau membuat-buat kesalahan agar bisa menangkap orang sesungguhnya sudah dihafal luar kepala oleh publik di republik ini.

Sementara itu, kemarin, belasan orang keluarga korban kekerasan dari beberapa provinsi, didampingi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), mendatangi Gedung KPK. Mereka mengaku sebagai korban kekerasan akibat tindakan polisi.

Sinung Karto, Kepala Divisi Advokasi Hukum dan HAM Kontras, mengatakan, sejak Juni 2011 hingga Oktober 2012, Kontras menerima pengaduan sebanyak 50 kasus yang belum diselesaikan kepolisian. Salah seorang yang mengadu, Yeni, warga Rumpin, Bogor, Jawa Barat, melaporkan tentang kekerasan yang dilakukan anggota Polri yang mengakibatkan adiknya meninggal.(ABK/ODY/SIR/ETA/ADH/BAY/AMR/INA/ELN/WHY)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau