Pimpinan KPK Bertemu Kapolri Hari Ini

Kompas.com - 08/10/2012, 07:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan bertemu Kapolri, Senin (8/10/2012), terkait polemik yang terjadi di antara dua institusi itu belakangan ini.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pertemuan pimpinan KPK dengan Kapolri tersebut di antaranya membahas masalah penanganan kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dan masalah ditetapkannya penyidik KPK Novel Baswedan sebagai tersangka di Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu.

"Jadi, besok akan ada pertemuan Ketua KPK dengan Kapolri membahas situasi yang mungkin dari persepsi publik, tidak kondusif," kata Johan di Jakarta, Minggu (7/10/2012) malam.

Dikatakannya, pertemuan tersebut akan berlangsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, atau di Kantor Menteri Sekretariat Negara di Jalan Medan Merdeka, Jakarta.

Johan mengungkapkan, sebelum pertemuan dengan Kapolri tersebut, pimpinan KPK sudah bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta Menteri Sekretaris Negara. Dalam pertemuan itu, katanya, disampaikan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan turun tangan dalam menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri ini.

"Kita perlu apresiasi Presiden kita atas perhatiannya melihat situasi dan kondisi. Di level masyarakat sudah muncul pernyataan-pernyataan yang nantinya bisa kontraproduktif kalau Presiden tidak turun tangan," ungkap Johan.

Dia juga mengimbau agar apa yang nanti diputuskan pimpinan KPK dengan Kapolri bisa diikuti semua pegawai KPK dan kepolisian. "Apa yang sudah diputuskan Ketua KPK nantinya dengan Kapolri juga harus diikuti. Apakah oleh bawahannya di KPK, kita juga mengimbau apa yang ada di Polri juga," tambahnya.

Dalam jumpa pers kemarin, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menyampaikan pernyataan kepada publik seusai pertemuan KPK dengan Kapolri tersebut. Menurut Sudi, Presiden SBY tidak tinggal diam dalam hal ini.

Pada saat ketegangan KPK-Polri mulai memuncak pada 5 Oktober lalu, atau saat aparat Polda Bengkulu menggeruduk Gedung KPK untuk menangkap Novel, menurut Sudi, Presiden telah menginstruksikan Kapolri untuk mencari solusi.

Menurutnya, kondisi mereda setelah Kapolri menjalankan instruksi tersebut. Namun, lanjutnya, permasalahan ini semakin tidak kondusif setelah dimanipulasi sejumlah pihak. Presiden pun memutuskan akan mengambil alih penyelesaian konflik KPK-Polri ini.

Seperti diketahui, sejak KPK mengintensifkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, hubungan KPK dan Polri menjadi renggang.

Saat KPK memutuskan untuk menangani kasus Korlantas, Polri ikut mengusut kasus yang sama dengan tersangka yang juga sama. Perbedaannya, kepolisian tidak menjadikan mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka seperti yang dilakukan KPK.

Belum lagi tuntas masalah perebutan kasus itu, kepolisian tiba-tiba menarik 20 penyidiknya yang tengah bertugas di KPK. Ketegangan hubungan KPK-Polri semakin meruncing setelah pada Jumat (5/10/2012) malam anggota Polda Bengkulu mendatangi Gedung KPK untuk menangkap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Menurut kepolisian, Novel diduga melakukan penganiayaan berat saat bertugas di Kepolisian Resor Bengkulu pada 2004. Atas upaya penangkapan ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menganggapnya sebagai bentuk kriminalisasi anggota KPK.

Berita-berita terkait bisa diikuti di Topik Pilihan: POLISI VS KPK

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau