Tanggapan Basuki Terkait Penolakan FPI

Kompas.com - 11/10/2012, 04:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Massa Front Pembela Islam DKI Jakarta menuntut Dewan Perwakilan Daerah DKI Jakarta (DPRD DKI Jakarta) untuk menunda pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Basuki Tjahaja Purnama. Lalu apa tanggapan pria yang akrab disapa Ahok itu?

"Soal tersebut bukan wewenang saya. Saya hanya menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku saja," kata Ahok kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Rabu (10/10/2012).

Sebelumnya, selain meminta penundaan pelantikan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, FPI DKI juga menuntut DPRD DKI Jakarta untuk merevisi peraturan daerah (perda) yang mengatur bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta akan memimpin lembaga-lembaga Islam di Jakarta.

"Kami menuntut agar pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok, ditunda dan agar DPRD merevisi perda tentang tugas dan jabatan ex officio wakil gubernur yang akan memimpin lembaga-lembaga Islam," kata Ketua FPI DKI Jakarta Habib Salim Alatas.

Hal itu dilakukan FPI karena Ahok bukanlah seorang Muslim. Menurut pria yang akrab disapa Habib Selon itu, orang non-Muslim tidak bisa memimpin lembaga-lembaga Islam di Jakarta. (WARTA KOTA)

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau