MAGELANG, KOMPAS.com - Aktivitas penambangan pasir menggunakan alat berat di alur Sungai Bebeng, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, semakin marak. Padahal, Pemerintah Kabupaten Magelang hanya mengijinkan penambangan manual.
Namun, para penambang itu terlihat tak peduli dan terus mengeruk tanggul sayap yang dibangun Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal tersebut membuat warga sekitar semakin resah. Pasalnya, mereka mengeruk pasir dekat dengan jembatan yang dilalui banyak orang.
Sugianto, salah satu warga setempat, menceritakan, penambang alat berat sudah sejak lama. Sedangkan, aktivitas menambang pasir di tanggul mulai terjadi sejak Rabu (10/10/2012) kemarin. "Sebelumnya mereka menambang di sungai kemudian naik dan mengambil pasir di tanggul," kata Sugianto.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebuah alat berat mengeruk tanggul pasir dan kemudian menaikkannya ke dalam belasan bak truk yang sudah mengantre. Pengerukan itu, kata Sugianto, mengakibatkan deposit pasir di dalam sungai menjadi habis sehingga tanggul penahan lahar dingin pun ikut dikeruk.
"Ini tentu membahayakan lingkungan, apalagi jika banjir lahar dingin. Selain itu membuat para penambang manual kehilangan pekerjaan. Selama ini tidak ada penegakan hukum yang tegas," tandasnya.
Namun demikian, warga tidak berani menegur karena sebagian dari penambang merupakan warga setempat. Selain itu diduga ada keterlibatan aparat pemerintah dalam praktik ini. Warga cuma berupaya menentang kondisi itu dengan menggandeng para penambang manual di sekitar sungai lereng Merapi ini melakukan aksi unjuk rasa.
Menanggapi hal ini, Camat Srumbung Agus Purgunanto menjelaskan, pemerintah tidak pernah mengijinkan penambangan alat berat. Sesuai Perbup Nomor 1 Tahun 2011 Pemkab Magelang hanya mengijinkan penambangan manual. "Apa pun alasannya, sejak awal kami melarang alat berat menambang di wilayah Kecamatan Srumbung," kata Agus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang