Pemimpin, Korupsi, dan Tanggung Jawab

Kompas.com - 13/10/2012, 11:42 WIB

 

Adjie Suradji

KOMPAS.com - Salah satu yang membedakan pemimpin dan yang bukan pemimpin adalah tanggung jawab.

Tanggung jawab jadi domain kekuasaan sekaligus legitimasi kepemimpinan seorang pemimpin. Kredibilitas seorang pemimpin tervisualisasikan dari derajat tanggung jawabnya. Pemimpin yang tak bertanggung jawab bisa dikategorikan sebagai pemimpin tidak kompeten (Carole Nicolaides, Progressive Leadership).

Pertanyaannya kemudian, ketika korupsi di lingkar oligarki kekuasaan dalam birokrasi pemerintahan makin brutal, siapa yang seharusnya bertanggung jawab?

Diakui atau tidak, Indonesia tengah berada dalam penguasaan trihibrid—tiga saudara kandung yang beda sifat (kekuasaan, hukum, dan korupsi)—yang telah menyatu secara tak terpisahkan. Namun, yang perlu dicermati bukan sekadar negara ini dalam penguasaan trihibrid semata. Lebih dari itu, menjadi negara macam apa Indonesia pada 10 atau 20 tahun mendatang jika sejak sekarang negara ini sudah dikelola oleh kaum Barbar modern: birokrat korup, politisi busuk, pengacara hitam, dan pengusaha kapitalistik?

Pemimpin selalu berkorelasi dengan tanggung jawab. Meminjam deskripsi Henry Pratt Faiechild dalam Kartini Kartono (1994), pemimpin adalah seorang yang memprakarsai tingkah laku sosial dengan mengatur, mengarahkan, mengorganisasi, atau mengontrol usaha orang lain melalui prestise, kekuasaan, dan posisi. Apabila deskripsi itu bisa diandalkan—tanpa mengabaikan aspek hukum—korupsi brutal dalam lingkar oligarki kekuasaan sesungguhnya juga menjadi tanggung jawab si pemimpin.

Sayangnya, tanggung jawab jadi terminologi yang ”selalu” dihindari pemimpin. Hampir seluruh kasus korupsi besar di lingkar oligarki kekuasaan ”terjadi seolah-olah tanpa sepengetahuan pemimpin, si pengambil keputusan”. Suatu bentuk kejanggalan luar biasa. Bertolak belakang dengan sistem negara yang menganut birokrasi patrimonial dalam kultur masyarakat paternalistik. Sistem yang menjadikan pemimpin sebagai patron.

Secara anatomistis, korupsi brutal di lingkar oligarki kekuasaan terjadi karena dua sebab. Pertama, tidak ada kompetensi teknis dan moral. Kedua, pemimpin menjadi patron kejahatan. Mengutip William J Chambliss (Criminal Law in Action), ”Korupsi merupakan produk konstruksi sosial. Korupsi di kalangan bawah adalah hasil konstruksi sosial dan terkait dengan korupsi kalangan atas yang lebih dahsyat”.

Fenomena ini sekaligus mengisyaratkan korupsi di Indonesia tak pernah berdiri sendiri. Suatu kondisi yang mempersulit usaha pengungkapan kasus secara hukum (konvensional), yang hanya menyandarkan diri pada sistem pembuktian negatief wettelijk stelsel (pidana).

Oleh sebab itu, implementasi dari tanggung jawab pemimpin jadi kunci sukses pemberantasan korupsi. Menjadi pemimpin bukan sekadar untuk hidup enak, dihormati, dikenal banyak orang, tinggal memerintah, dan berpenghasilan besar. Seorang pemimpin harus memiliki tanggung jawab, berkarakter negarawan, dan visioner. Memiliki aktivitas kerja yang tidak termotivasi oleh kehormatan, kemuliaan atau otoritas pribadi, tetapi oleh kesediaannya melayani rakyat.

Banyak cara

Barangkali Benny Moerdani (1932-2004) benar. Ada perbedaan mendasar dalam penghayatan perjuangan pada masa lalu dan sekarang. Generasi pemimpin sekarang adalah generasi masa damai; generasi yang tak mengalami revolusi kemerdekaan. Meski lebih profesional karena memperoleh pendidikan dan pelatihan secara akademis, tetapi miskin tanggung jawab. Akibatnya, negeri ini tidak pernah lagi melahirkan pemimpin sejati.

E fructu arbor cognoscitur—sebuah pohon bisa dikenali dari buahnya. Karakter bangsa bisa dilihat dari kualitas hukum dan kredibilitas pemimpinnya. Ketika Indonesia masih di peringkat ke-100 dari 182 negara terkorup dunia (Fund for Peace, 2012), masihkah kita berani mengatakan bahwa penegak hukum negara ini sudah berada dalam pagar good behaviour dan pemimpin negara ini sudah mengimplementasikan tanggung jawabnya?

Korupsi brutal yang terjadi di lingkar oligarki kekuasaan tidak pernah bisa diberantas dengan hanya mengandalkan hukum (konvensional) dan institusi perkuatannya saja. Memperbanyak hukum justru semakin mempertegas anggapan, ”Corruptissima republica plurimae leges” (semakin korup sebuah republik semakin banyak hukum). Oleh sebab itu, diperlukan implementasi dari bentuk tanggung jawab pemimpin dalam memelopori usaha pemberantasan korupsi.

Memberantas korupsi tak cukup hanya dengan pidato, meneriakkan slogan secara lantang, atau menyerahkan kasus-kasus korupsi ke ranah hukum, tetapi harus dengan tindakan nyata pemimpin secara partisipatoris, yang didasari kejujuran, kelurusan hati, dan tanggung jawab.

Kita semua berharap semoga korupsi tidak menjadi warisan abadi (lasting legacy) di negeri ini. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk memberantas korupsi. Salah satunya adalah meratifikasi anti-illicit enrichment (kekayaan yang diperoleh secara tidak sah) seperti tertuang dalam Pasal 20 United Nations Conventions Against Corruption (UNCAC), yang sejalan dengan prinsip pembuktian terbalik.

Lantas, pemimpin harus berani menerapkan sanksi sosial yang berkaitan dengan hati nurani dan sikap batin para koruptor. Sanksi sosial yang memiliki derajat efek jera dahsyat adalah tidak hanya memenjarakan koruptor, tetapi juga menyita seluruh harta milik (diserahkan kepada negara), memberlakukan kerja sosial, menjadikan keluarganya (suami/istri dan anak) sebagai anak negara, dan melokalisasi mereka dalam kluster hunian khusus.

Think Different” dan ”To Crazy One’s” (berpikir beda dan bersikap gila) adalah slogan mendiang Steve Jobs, yang mengantar sukses Apple menjadi produk ikonik dunia. Slogan ini tidak sekadar meninggalkan pesan moral: ”Never Quit!”, tetapi juga mengandung kutipan, ”Seburuk apa pun kondisinya, pemimpin harus bisa menemukan jalan untuk menciptakan sesuatu yang baru”. Pemimpin sejati adalah sosok yang bisa menciptakan ”laut biru” di dalam situasi ”laut” yang sudah ”memerah”.

Indonesia, pasti bisa!

Adjie Suradji Alumnus Fakultas Sains, Universitas Karachi, Pakistan

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau