Penyatuan Kantor Dinas ke Balaikota DKI Belum Final

Kompas.com - 21/10/2012, 19:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencananya, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama akan menyatukan kantor dinas Pemprov DKI Jakarta dengan Balaikota DKI. Namun menurut Jokowi, rencana tersebut masih belum diputuskan.

Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, pihaknya masih berhitung masak-masak terkait rencana tersebut. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun masih berkeliling untuk mengetahui ukuran ruang-ruangan di Balaikota DKI.

"Kebijakannya masih belum. Memang kemarin Pak Wagub sudah mengecek-cek dan berkeliling, tapi keputusannya belum," kata Jokowi di kantor DPD PDIP DKI, Jakarta, Minggu (21/10/2012).

Sebelumnya, Basuki menilai pemindahan kantor dinas ke Balaikota DKI untuk efektifitas ruang dan waktu. Ia menilai, semuanya akan lebih mudah jika berkumpul didalam satu gedung.

"Kalau bisa mah efektif banget. Bayangin kalau rapat saya tinggal naik turun lift, semuanya kumpul dalam satu gedung. Cuma masalahnya cukup enggak gedung kita ini? Hahaha," kata Basuki pada Jumat (19/10/2012) lalu.

Ia mengambil contoh ruang kerjanya yang menurutnya cukup luas. Ruangan tersebut sebelumnya digunakan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Ia 'menyulap' ruang kerjanya itu juga sebagai ruang rapat untuk staf pribadinya.

"Coba lihat ruang kerja saya, sekarang ini saya tambahkan satu meja untuk rapat. Jadi saya sambil kerja, staf saya bisa sambil rapat depan saya. Jadi saya tidak ada ruang pribadi. Saya tidak ingin ada satu orang kuasai ruangan sendiri," kata Basuki.

Selain itu, Basuki juga sudah mengadakan pertemuan bersama beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas penghematan anggaran di ruang Bappeda, Balaikota DKI, Jakarta, pada Selasa (16/10/2012) lalu. Dalam pertemuan itu, Jokowi telah memberikan instruksi kepada Basuki untuk melakukan penghematan anggaran daerah dengan pemanfaatan ruangan di sekitar kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, sesuai rencananya bersama Jokowi, akan menggabungkan kantor dinas DKI dengan Balaikota DKI. Sementara kantor dinas yang berada di luar Kantor Pemprov DKI akan dialihfungsikan menjadi pasar terpadu Pedagang Kaki Lima (PKL).

Berita terkait dapat diikuti di topik: 100 HARI JOKOWI-BASUKI.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau