Tarif Listrik Tetap Naik Per Januari

Kompas.com - 27/10/2012, 02:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik tetap naik mulai Januari 2013. Kenaikan akan dilakukan per bulan atau triwulan dengan akumulasi besarnya rata-rata 15 persen. Namun, kenaikan tidak berlaku untuk sambungan kapasitas 450 volt ampere dan 900 volt ampere.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, di Jakarta, Kamis (25/10), menjelaskan, besaran kenaikan tarif tenaga listrik di setiap kapasitas dan sektor tidak akan seragam, yaitu mulai 5 persen sampai 20 persen

”Apakah per bulan atau triwulan baru dihitung. Karena ada yang tidak dinaikkan, kenaikannya harus ada yang di atas 15 persen. Mana yang harus dinaikkan sedang dihitung PT PLN,” kata Jero.

Di sektor industri, menurut Jero, ada yang minta keringanan, seperti industri tekstil. Namun, ada pula industri yang tidak logis diringankan tarifnya, seperti bisnis spa. ”Masa spa mau dimurah-murahin? Jadi, ada yang naik 20 persen, ada yang 5 persen. Rata-rata 15 persen,” kata Jero.

Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 23 Oktober, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013. Salah satunya tentang subsidi listrik yang anggarannya ditetapkan Rp 80,93 triliun, turun dibandingkan dengan pagu tahun ini, Rp 89,1 triliun.

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo menyatakan program kenaikan tarif tenaga listrik rata-rata 15 persen tahun 2013 akan menghemat anggaran senilai Rp 11,8 triliun. Dampaknya terhadap inflasi diperkirakan sebesar 0,3 persen dan sudah masuk perhitungan asumsi inflasi tahun 2013 sebesar 4,9 persen. Agus berjanji dana penghematan subsidi listrik tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur bagi masyarakat miskin.

Sebelumnya Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menyatakan, struktur subsidi listrik selama ini belum berkeadilan. Masih banyak subsidi listrik dinikmati perusahaan besar sehingga kenaikan tarif perlu dilakukan.

Mal terbesar

Bambang mencontohkan, dari 10 pelanggan listrik terbesar di Indonesia, delapan di antaranya adalah mal di Jakarta. Nilai subsidi pada kedelapan mal tersebut mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Sebelumnya sebanyak 12 asosiasi yang tergabung dalam Forum Asosiasi Nasional menolak rencana kenaikan tarif tenaga listrik sekitar 15 persen pada tahun 2013. Sejumlah pengusaha mengancam relokasi atau menutup usaha untuk beralih menjadi pedagang.

”Seharusnya kenaikan tarif tidak dikenakan bagi industri. Ini kan terbalik ketika industri yang produktif harus menyubsidi rumah tangga yang konsumtif. Di beberapa negara, subsidi ya ke sektor produktif,” kata Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Franky Sibarani. Turut menolak rencana kenaikan, antara lain, Asosiasi Pemilik Merek Lokal Indonesia, Gabungan Elektronika, Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Asosiasi Mebel Indonesia, serta Asosiasi Industri Besi dan Baja.

Forum Asosiasi Nasional mengungkapkan data bahwa sebanyak 39,1 juta pelanggan atau 76,23 persen dari total pelanggan masuk golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA. Total subsidi bagi golongan 450-900 VA adalah Rp 39,2 triliun atau 49,90 persen dari total subsidi listrik.

”Kami sarankan, apabila subsidi terhadap pemakai 450 dan 900 VA dilepas, tarif akan naik Rp 4.000-Rp 5.000 per bulan. Namun, apabila industri yang dikenai kenaikan tarif listrik, dipastikan belanja mereka lebih dari Rp 5.000 karena kenaikan harga produk,” kata Ketua Umum Amin Putri K Wardani.

(LAS/RYO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau