Satu Lagi Tersangka Kasus Sungai Batanghari Ditahan

Kompas.com - 30/10/2012, 00:32 WIB

JAMBI, KOMPAS.com — Kejaksaan Tinggi Jambi menahan satu lagi tersangka tindak pidana korupsi pengerukan alur Sungai Batanghari yang merugikan negara senilai Rp 5,3 miliar dari dana APBN tahun anggaran 2011.

Asisten Intelijen Kejati Jambi, Wito, Senin (29/10/2012) di Jambi mengatakan, Wahyu Asoka yang menjadi salah satu rekanan dalam proyek pengerukan alur Sungai Batanghari ditahan pada Senin pukul 18.45, setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00. Tersangka adalah kuasa Direktur PT Lince Romuoli Raya (PT LRL). "Perusahaan ini turut serta mengerjakan proyek pengerukan Sungai Batanghari tersebut," ujar Wito.

Dengan demikian, sudah dua tersangka yang ditahan Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati Jambi) dalam kasus pengerukan Sungai Batanghari. Tersangka Billy Picarima selaku mantan Kepala Administrasi Pelabuhan Jambi ditahan pada 16 Oktober lalu. Menurut Wito, empat tersangka lainnya dalam waktu dekat akan diperiksa penyidik Kejati Jambi.

Wahyu Asoka ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan mempersulit pemeriksaan di kejaksaan, selain karena ada juga dugaan akan menghilangkan barang bukti atau dokumen.

Kasus ini melibatkan enam tersangka yang diduga melanggar tindak pidana korupsi pengerukan alur Sungai Batanghari, Jambi, yang merugikan negara sekitar Rp 5,3 miliar. Dalam proses pemeriksaan, para tersangka tidak memenuhi panggilan jaksa tanpa memberikan keterangan resmi kepada tim penyidik Kejati Jambi.

Anggaran pengerukan alur Sungai Batanghari itu ada pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang dikerjakan pada tahun anggaran 2011, dengan kegiatan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Talang Duku hingga Jambi. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT LRL dengan uraian pekerjaan melaksanakan mobilisasi dan demobilisasi kapal keruk serta anak buah kapal.

Pekerjaan pengerukan berlokasi di Sungai Batanghari jalur pelayaran dengan pencapaian kedalaman minimal -6.0 meter LWS dengan volume keruk sebanyak 279.000 meter kubik bermaterial keruk lumpur.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau