JAMBI, KOMPAS.com — Kejaksaan Tinggi Jambi menahan satu lagi tersangka tindak pidana korupsi pengerukan alur Sungai Batanghari yang merugikan negara senilai Rp 5,3 miliar dari dana APBN tahun anggaran 2011.
Asisten Intelijen Kejati Jambi, Wito, Senin (29/10/2012) di Jambi mengatakan, Wahyu Asoka yang menjadi salah satu rekanan dalam proyek pengerukan alur Sungai Batanghari ditahan pada Senin pukul 18.45, setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00. Tersangka adalah kuasa Direktur PT Lince Romuoli Raya (PT LRL). "Perusahaan ini turut serta mengerjakan proyek pengerukan Sungai Batanghari tersebut," ujar Wito.
Dengan demikian, sudah dua tersangka yang ditahan Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati Jambi) dalam kasus pengerukan Sungai Batanghari. Tersangka Billy Picarima selaku mantan Kepala Administrasi Pelabuhan Jambi ditahan pada 16 Oktober lalu. Menurut Wito, empat tersangka lainnya dalam waktu dekat akan diperiksa penyidik Kejati Jambi.
Wahyu Asoka ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan mempersulit pemeriksaan di kejaksaan, selain karena ada juga dugaan akan menghilangkan barang bukti atau dokumen.
Kasus ini melibatkan enam tersangka yang diduga melanggar tindak pidana korupsi pengerukan alur Sungai Batanghari, Jambi, yang merugikan negara sekitar Rp 5,3 miliar. Dalam proses pemeriksaan, para tersangka tidak memenuhi panggilan jaksa tanpa memberikan keterangan resmi kepada tim penyidik Kejati Jambi.
Anggaran pengerukan alur Sungai Batanghari itu ada pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang dikerjakan pada tahun anggaran 2011, dengan kegiatan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Talang Duku hingga Jambi. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT LRL dengan uraian pekerjaan melaksanakan mobilisasi dan demobilisasi kapal keruk serta anak buah kapal.
Pekerjaan pengerukan berlokasi di Sungai Batanghari jalur pelayaran dengan pencapaian kedalaman minimal -6.0 meter LWS dengan volume keruk sebanyak 279.000 meter kubik bermaterial keruk lumpur.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang