Jakarta, Kompas -
Ke depan, Satpol PP DKI Jakarta meninggalkan pakaian dinas lapangan, melainkan akan menggunakan pakaian dinas harian. ”Anda lihat sendiri, kami hanya menggunakan seragam, tanpa menggunakan pisau dan pentungan. Semuanya sudah hilang, sudah tidak ada lagi,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Effendi Anas di Jakarta, Selasa, (30/10).
Menurut Effendi Anas, menghindari cara kekerasan adalah terobosan bagus yang perlu dilaksanakan sebagaimana arahan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
”Beliau ingin menggerakkan disiplin humanis dan ingin memberikan nuansa baru terhadap Satpol PP,” katanya.
Menurut jadwal, Selasa pagi, Gubernur Joko Widodo memimpin upacara di hadapan 1.500 personel Satpol PP DKI. Namun, rencana ini batal karena Jokowi mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
”Kami ingin dengar pengarahan beliau nanti hari Kamis pagi. Kami akan kerahkan hampir seluruh kekuatan Satpol PP se-Jakarta,” kata Effendi Anas.
Sebelumnya, Jokowi mengarahkan agar tidak ada lagi cara kekerasan menghadapi warga, terutama pedagang kaki lima yang kerap menjadi sasaran penertiban petugas. Satpol PP
Konsep seperti ini diterapkan Jokowi saat menjadi Wali Kota Solo. Dia meminta agar semua peralatan keras dan tajam disimpan dan tidak digunakan.
Fajar Muhammad, aparat Satpol PP di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, merespons positif arahan Jokowi tersebut. Dia trauma terlibat dalam kekerasan yang terjadi tahun 2010 ketika berhadapan dengan warga Koja, Jakarta Utara. Tiga rekannya tewas dalam kekerasan ketika itu. Fajar sendiri nyaris celaka saat melarikan diri dari lokasi bentrok dengan warga.
Tidak hanya mengubah pola pendekatan, Pemprov DKI Jakarta juga berencana mengurangi jumlah personel Satpol PP. Ada 3.000 personel Satpol PP yang akan dialihfungsikan menjadi petugas dinas perhubungan. Mereka akan bertugas menjaga sterilisasi lajur bus transjakarta, menertibkan parkir, menertibkan
Penambahan pegawai dari Satpol PP ini juga akan dipakai untuk memperpanjang pelayanan bidang transportasi mulai pukul 06.00 hingga pukul 22.00.
Saat ini, Satpol PP DKI berjumlah 6.509 orang, sebanyak 4.385 berstatus pegawai negeri sipil dan 2.124 orang tenaga
”Mengenai pengurangan personel Satpol PP, saya menunggu arahan Gubernur. Jika memang akan dilaksanakan, saya menyerahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah. Sebenarnya kami masih membutuhkan personel Satpol PP untuk melaksanakan tugas pelayanan ke masyarakat,” kata Effendi Anas.