Skandal proyek hambalang

Jika Meragukan, DPR Minta Audit Hambalang Diulang

Kompas.com - 31/10/2012, 14:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit investigasi proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Namun, jika hasil audit meragukan, DPR akan meminta audit ulang terhadap proyek yang diduga merugikan negara triliunan rupiah itu.

"Jika nanti kami memandang tidak cukup audit ini mengungkap secara terang benderang, kami bisa melakukan permintaan lagi untuk audit investigasi," ujar Priyo, Rabu (31/10/2012), di Kompleks Parlemen, Senayan.

Namun, Priyo enggan berspekulasi soal kemungkinan adanya nama-nama yang dihilangkan dalam hasil audit itu. Menurutnya, setelah hasil audit diserahkan ke Pimpinan DPR, Pimpinan BPK bisa langsung menjawab keraguan publik selama ini.

"Saya meyakini Pimpinan BPK akan dengan tangkas bisa menjelaskan duduk perkara mengenai keragu-raguan publik soal masalah ini. Saya sebagai Pimpinan DPR lebih baik mengapresiasi apa yang dilakukan oleh BPK," kata politisi Partai Golkar ini.

Laporan audit BPK ini akan menjadi pedoman bagi Komisi X maupun Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

Diberitakan sebelumnya, BPK baru merampungkan 85 persen hasil audit investigasi terkait proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kendati belum rampung seluruhnya, hasil audit ini tetap diberikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Audit proyek Hambalang ini akan menjadi salah satu bukti yang akan membuka pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan proyek. Sebelumnya, Ruki mengatakan bahwa hasil audit telah diintervensi karena nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menghilang dari laporan tersebut. Pada draf tertanggal 1 Oktober 2012 yang bocor di kalangan wartawan, nama Andi dan Ketua Umum DPP Demokrat yang disebut-sebut terkait dalam kasus ini tidak ditemukan. Selain nama Andi dan Anas, nama sejumlah perusahaan kontraktor juga tidak tercantum dalam laporan. Padahal, dalam pemeriksaan awal yang dilakukan BPK, kata Taufiequrachman, terdapat sejumlah bukti keterlibatan Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tersebut dalam proyek Hambalang.

"Karena tidak ada nama Menpora dan korporasi-korporasi yang menerima aliran dana dalam laporan tersebut, saya meminta tim pemeriksa untuk memperbaiki laporannya. Kalau tetap tidak ada nama Menpora dan perusahaan-perusahaan itu, saya tidak akan tanda tangan laporan tersebut," kata mantan Ketua KPK itu kepada Kompas, Kamis (18/10/2012), di Jakarta.

Ketua BPK Hadi Purnomo membantah pernyataan Ruki. Ia mengatakan, tak ada intervensi dalam kerja BPK mengaudit proyek Hambalang.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau