PKL Dapat Kios Gratis

Kompas.com - 06/11/2012, 06:44 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 15.875 kios di dalam pasar milik PD Pasar Jaya kepada pedagang kaki lima. Mereka diberi kesempatan menempati kios dengan sistem sewa gratis selama enam bulan.

”Sementara ini, kami menggratiskan PKL membayar sewa kios selama enam bulan, tetapi listrik tetap harus bayar karena mereka menggunakannya langsung. Mereka baru dikenai biaya sewa pada bulan ketujuh,” kata Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis, Senin (5/11).

Hal itu dikatakan setelah bertemu dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) di Balai Kota Jakarta.

Djangga berharap enam bulan setelah menjalankan usaha di pasar, PKL bisa menjadi pedagang formal. Mereka bisa menyewa kios seperti pedagang lain. ”Kami akan evaluasi bersama APKLI setelah program ini berjalan,” ujarnya.

Kebijakan gratis ini mulai berlaku kemarin. Sejak itu, PKL yang sudah mendapat kios dilarang berjualan di badan jalan. Menurut Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, PKL yang bisa mengikuti program ini ialah mereka yang belum memiliki kios.

Kios dibagikan dengan cara diundi dan peserta undian syaratnya belum punya kios. Apabila ada peserta yang ketahuan punya kios, dilarang ikut atau dibatalkan jika mendapat. Pemprov juga berencana menyediakan tempat gratis bagi PKL di mal. Dinas terkait diminta menjajaki kerja sama dengan pengelola mal.

”Paling tidak, pengelola mal menyediakan fasilitas untuk pegawainya, minimal kios untuk membeli makanan yang terjangkau harganya,” katanya.

Masuk semua

Hoiza Siregar dari Dewan Pimpinan Wilayah APKLI DKI Jakarta menilai, kebijakan ini merupakan terobosan penting. Meskipun kebijakan ini diyakini akan menimbulkan pro dan kontra.

”Kami tidak mengambil kios milik orang, tetapi menempati kios yang selama ini tidak terpakai. Sayang jika dibiarkan kosong,” kata Hoiza.

Berdasarkan data APKLI DKI, saat ini ada 300.000 PKL. Mereka yang belum tertampung di kios gratis, pihaknya berharap Pemprov DKI bisa memfasilitasi masuk ke dalam gedung, mal, ataupun area sekolah di Jakarta.

Sebelumnya, Hoiza juga pernah mengkritik penertiban PKL yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu, seperti menjelang penilaian Adipura pada Oktober-November setiap tahun.

Di Pasar Minggu, Senin kemarin, misalnya, deretan PKL yang biasa memenuhi bahu dan tepi jalan tiba-tiba bersih. Menurut Karomah, pedagang pakaian anak di dalam Pasar Minggu, penertiban PKL sudah sejak Minggu (4/11). ”Katanya mau ada penilaian Adipura,” ujar Karomah.

Ketua Umum Koperasi Pasar Klender Sugianti mengatakan, penyediaan lapak gratis dapat meramaikan kondisi pasar. Di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, terdapat 300 kios kosong yang tidak dipakai pedagang.

Sugianti berniat menawarkan kios kosong itu kepada PKL sehingga semua masuk dalam pasar.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Hasan Basri mengatakan, kebijakan itu tidak mudah direalisasikan. Sebab, pedagang yang sudah mapan pun banyak yang ingin mendekati pembeli dengan berjualan di luar pasar. ”Program akan sulit dijalankan karena pedagang yang memiliki lapak saja ingin mendekati pedagang, bagaimana dengan PKL?” katanya.

Persoalannya adalah kondisi pasar tradisional selama ini buruk sehingga tidak menarik bagi pembeli. ”Tanpa ada pembenahan kondisi di dalam pasar, program ini sulit terwujud,” kata Hasan. (NDY/NEL)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau