JAKARTA, KOMPAS.com- Gubernur Joko Widodo meminta Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono memproses kartu tanda penduduk penghuni Kampung Beting dan Tanah Merah.
Lebih dari 35.000 jiwa dan 12.000 keluarga di lokasi "abu-abu" itu selama ini minta penerbitan dokumen kependudukan.
"Saya minta pembentukan RT/RW (rukun tetangga/rukun warga) dan KTP segera diproses, tetapi itu tak terkait dengan sengketa lahan," kata Jokowi seusai berkunjung ke Kampung Tanah Merah di Kelurahan Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja, Selasa (6/11/2012).
Jokowi menambahkan, penerbitan dokumen kependudukan itu tak terkait dengan sengketa lahan. Oleh karena itu, pembuatan KTP dan RT/RW tak terkait dengan gugatan hukum terkait lahan di kemudian hari. Teknis pembuatan KTP dan pembentukan RT/RW akan dibahas kemudian.
Sebelumnya, para penghuni sejumlah kawasan sengketa, biasa disebut wilayah abu-abu, berharap bisa memiliki KTP agar bisa mengakses layanan publik. Selama ini mereka kesulitan mendapatkan layanan kesehatan gratis, pendidikan, dan infrastruktur.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang