Stabilo Biru Jatah Demokrat, Kuning Jatah PKS

Kompas.com - 06/11/2012, 20:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus mantan anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati kembali mengungkapkan adanya penjatahan terhadap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk fraksi-fraksi di DPR.

Hal itu disampaikan Wa Ode saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap pengalokasian DPID dengan terdakwa Fahd El Fouz di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/11/2012).

Menurut Wa Ode, alokasi DPID untuk kabupaten-kabupaten yang dituduhkan kepadanya dan Fahd itu merupakan jatah fraksi lain.

Politisi Partai Amanat Nasional itu pun menyebutkan kalau alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh Besar menjadi jatah Partai Demokrat. Sementara untuk Kabupaten Bener Meriah dan Minahasa merupakan jatah Partai Keadilan Sejahtera.

Penjatahan itu, menurut Wa Ode, terlihat dari kode-kode yang tercantum dalam daftar daerah penerima DPID yang dicatat staf Sekretariat Banggar DPR.

"Contoh tiga daerah yang dituduhkan ke saya, Pidie Jaya dan Aceh Besar itu stabilo biru punya fraksi Demokrat. Bener Meriah dan Minahasa itu stabilo kuning, tulisan oranye, milik PKS. Itu identitas pemilik," katanya.

Dalam persidangan itu hadir pula Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PKS Tamsil Linrung dan Wakil Pimpinan Banggar asal Fraksi PDI-Perjuangan Olly Dondokambey sebagai saksi. Kepada majelis hakim, Tamsil menjelaskan kalau masing-masing anggota Banggar DPR memiliki kewengan untuk mengusulkan daerah pemilihannya sebagai calon penerima DPID. Namun, mengenai disetujui atau tidaknya, hal itu harus disesuaikan dengan kriteria-kriteria daerah penerima DPID yang sudah ditetapkan Pemerintah dan Banggar DPR.

"Anggota pada dasarnya bisa mengusulkan, seratus, dua ratu, tapi sifatnya usulan. Selama kriteria memenuhi, pasti kita akomodir," ujar Tamsil.

Olly Dondokambey ditanya anggota majelis hakim yang bertanya siapa anggota Banggar DPR yang berasal dari daerah pemilihan Aceh Besar, Bener Meriah, dan Pidie Jaya?

Olly pun menjawab kalau tiga kabupaten yang dipermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi itu merupakan daerah pemilihan Mirwan Amir, mantan wakil ketua Banggar DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Adapun Mirwan sedianya ikut menjadi saksi dalam persidangan hari ini. Namun sejak persidangan sebelum ini, Mirwan tidak memenuhi panggilan persidangan.

Petinggi Partai Demokrat Disebut

Pengusaha asal Aceh, Zamzami yang juga bersaksi dalam persidangan hari ini mengakui ada petinggi Partai Demokrat yang mengurusi alokasi DPID. Zamzami mengaku tahu mengenai hal ini dari terdakwa Fahd El Fouz.

Saat bersaksi untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati beberapa waktu lalu, Fahd menyebut nama mantan pimpinan Badan Anggaran DPR dari Partai Demokrat, Mirwan Amir. Menurut Fahd, Mirwan lah yang mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Sementara Kabupaten Pidie Jaya, menjadi jatah Tamsil Linrung.

Kedua pimpinan Banggar DPR ini lah yang menurut Fahd, menjegal langkahnya dalam meloloskan alokasi DPID untuk tiga kabupaten di Aceh itu melalui Wa Ode. Dalam kasus ini, Fahd didakwa menyuap Wa Ode untuk pengalokasian DPID di Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Aceh Besar.

Dalam kasus ini, Fahd didakwa menyuap Wa Ode untuk pengalokasian DPID di Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Aceh Besar.

Ikuti perkembangan kasus ini dalam topik pilihan "Wa Ode dan Suap DPID"

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau