KPK: Kita Tidak Main-main Usut Hambalang!

Kompas.com - 06/11/2012, 20:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya itu dalam mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat luas. Salah satunya, kasus Hambalang. Menurut Zulkarnain, pihaknya tidak main-main dalam menuntaskan perkara itu.

"Kita tidak main-main dalam perkara ini. Dengan keterbatasan kita, tentu ini kan realita," kata Zulkarnain saat dihubungi wartawan, Selasa (6/11/2012).

Zulkarnain ditanya mengenai perkembangan pengusutan kasus-kasus besar di KPK seperti kasus Hambalang dan penyelidikan bailout Bank Century. Zulkarnain mengakui, KPK menghadapi kendala. Ada penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan menyusul berkurangnya penyidik KPK.

Saat ini, penyidik yang tersisa di KPK tinggal 62 orang. Pekan lalu, enam penyidik kepolisian mengundurkan diri dari KPK.

"Doakan kita sama-sama, optimis sesuai dengan perkembangan itu," ujar Zulkarnain.

Terkait penyidikan Hambalang, Zulkarnain mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran dana terkait Hambalang.

PPATK sebelumnya melansir ada transaksi mencurigakan terkait Hambalang berupa tarik tunai miliaran rupiah selama proyek itu berjalan. Adapun proyek Hambalang dilaksanakan dalam tahun jamak selama 2010 hingga 2012.

"Kemudian kan kita juga dari audit BPK, akan kita dalami juga," kata Zulkarnain.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Deddy diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara.

Kini, KPK mengembangkan penyidikan perkara Deddy sekaligus membuka penyelidikan baru. Pengembangan penyidikan mengarah pada keterlibatan pihak lain yang diduga sama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang, sementara penyelidikan menelusuri indikasi tindak pidana korupsi lain, seperti suap-menyuap.

Baca juga:
Setujui Kontrak Hambalang, Menkeu Tak Teliti?
Andi Mallarangeng: Saya Tak Lakukan Pembiaran
Dugaan Menkeu dan Menpora Terlibat, KPK Tunggu Audit BPK
KPK Jadikan Hasil Audit BPK sebagai Pelengkap

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau