Penyelundup Sabu Ditangkap

Kompas.com - 07/11/2012, 05:25 WIB

Jakarta, Kompas - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap DW dan ASN dengan barang bukti 2 kilogram sabu senilai Rp 3,2 miliar yang diikat di kaki ASN. Keduanya baru tiba dari Hongkong dan ditangkap di halaman parkir Terminal D2, Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, polisi juga menangkap bandar sabu di Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto memastikan kedua tersangka sebagai bagian sindikat perdagangan narkoba internasional.

”Sabu ini pabrikan dan berasal dari China. Tersangka mengaku memperoleh dari KW di Guangzhou, China. KW adalah warga China dan buron,” katanya, Selasa (6/11).

Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen (Pol) Sudjarno menambahkan, ini modus penyelundupan baru. ”Luar biasa, tersangka dengan sabu bisa lolos pemeriksaan di Bandara Tsen Zen, Hongkong, dan Jakarta,” katanya.

DW dan ASN memperlihatkan cara menyelundupkan barang terlarang itu. Sabu dalam plastik dililitkan di kaki lalu diplester. Setelah melilit ketat, tersangka memakai kaus kaki, kemudian memakai sepatu kets. Untuk menutup kedua kakinya, tersangka memakai celana panjang yang pipanya longgar.

Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto mengatakan, tersangka dapat lolos dengan mudah karena keduanya mengenakan busana dan pakaian yang tidak mengandung logam.

”Kedua tersangka kami tangkap di halaman parkir. Kami memang sengaja menunggu keduanya di sana karena kami tidak punya otoritas masuk memeriksa dan menangkap seseorang dalam bandara,” katanya.

Nugroho memastikan, kedua tersangka baru saja mendarat di Jakarta, datang dari Hongkong dengan maskapai Cathay Pacific CX 797. Dari tiket dan paspor kedua tersangka dapat dipastikan rute perjalanan kedua tersangka dan kedatangannya.

DW dan ASN adalah warga Indonesia kelahiran Tanjung Pinang, Riau. Keduanya menuju Hongkong dari Jakarta pada 29 Oktober. Mobil Toyota Rush yang digunakan dari rumah DW di Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diparkir di Terminal D2 Bandara Soekarno-Hatta.

Setiba di Hongkong, dengan bus keduanya menuju Tsen Zen lalu menggunakan taksi ke Guangzhou. Di Guangzhou keduanya menginap di Hotel Coconut Maple yang disiapkan KW. Di sinilah, KW menyerahkan 2 kilogram (kg) sabu.

Besoknya, DW melilitkan sabu ke kedua kaki ASN. Dengan taksi, kedua tersangka menuju Hongkong untuk kembali ke Jakarta melalui Bandara Internasional Hongkong dengan menggunakan Cathay Pacific.

Secara terpisah, Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar AR Yoyol mengatakan, seorang bandar berinisial SD alias Toto (37) tertangkap menyimpan 1 kg sabu kualitas bagus. Toto tertangkap setelah penelusuran pengedar di kawasan Gambir.

Toto mengatakan, dia mengambil sabu yang harus diantarkan ke pembeli yang sudah ditentukan. ”Sekali antar, saya dapat Rp 500.000,” ujarnya.

Adapun sabu yang diantarkan itu berasal dari Malaysia. Namun, dia tidak mengetahui cara sabu itu dibawa masuk ke Indonesia.

Menurut Yoyol, polisi juga menangkap AF (23) dan EY (24), pengedar ganja yang berstatus mahasiswa, ”Mereka berperan sebagai pengedar,” katanya.

Saat ditangkap, kedua tersangka bersama seorang tersangka lain, yakni Eko, memiliki barang bukti 1,5 kg ganja. Mereka mengaku mendapatkan ganja dari bandar, yakni IS dan H, di Bogor. Kedua bandar ini menyembunyikan 5 kg ganja di sekitar Gunung Cilangsat, Jasinga, Bogor.

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Apollo Sinambela mengatakan, tersangka menjual narkoba di Jakarta, Bogor, dan di salah satu perguruan tinggi di Tangerang.

”Dalam operasinya, sebagian tersangka juga merupakan kaki tangan bandar yang mendekam di penjara,” ujar Apollo.

Ditabrak pengedar

Brigadir Dua Laga Prasetyo, anggota Polres Metro Jakarta Barat, ditabrak seseorang yang dicurigai sebagai pengedar narkoba. Korban ditabrak di Jalan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (5/11) pukul 23.30. Ia terluka di kepala, punggung, dan pinggul serta langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri RS Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur.

”Saya baru saja menjenguk korban. Kondisinya sudah membaik,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha.

(RTS/WIN/ART)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau