Upah buruh

Buruh Surabaya dan Sidoarjo Tuntut UMK Rp 2 Juta

Kompas.com - 08/11/2012, 13:09 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Lebih dari 100 buruh dari kawasan industri di Surabaya dan Sidoarjo berunjuk rasa di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (8/11/2012). Mereka menuntut Gubernur Jatim mau menetapkan upah minimum Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo minimal Rp 2 juta.

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim ini bergerak mendatangi Gedung Grahadi menggunakan sepeda motor. Mereka kemudian membentangkan bendera dan poster sembari berorasi.

Koordinator aksi Jamaluddin mengatakan, upah minimum kabupaten/kota (UMK) seharusnya melampaui nilai kebutuhan hidup layak karena faktanya upah yang diterima buruh jauh dari layak untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Sah-sah saja jika UMK yang ditetapkan melebihi KHL. Ini, kan, tergantung political will (kemauan politik) kepala daerah," ucap Jamaluddin.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya telah memasukkan usulan UMK 2013 sebesar Rp 1.567.000 melampaui nilai KHL yang sebesar Rp 1.425.000. Pemkab Sidoarjo juga memasukkan usulan UMK sebesar Rp 1.560.000 melebihi nilai KHL yang sebesar Rp 1.428.000.

Namun, menurut Jalal, upah yang diajukan pemerintah kota dan kabupaten belum memenuhi semangat upah layak. Buruh berharap Gubernur Jatim Soekarwo mau menetapkan UMK kedua daerah ini di atas Rp 2 juta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau