Pembangunan 6 Ruas Tol Baru Harus Dibatalkan

Kompas.com - 18/11/2012, 12:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat diminta mengeluarkan sikap tegas untuk menolak pembangunan enam ruas tol baru di Jakarta. Pembangunan enam ruas tol itu dinilai akan menimbulkan kerugian sosial bagi warga Ibu Kota. Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan, pihaknya menunggu sikap pemerintah menyikapi penolakan masyarakat terhadap pembangunan enam ruas tol baru di Jakarta. Sejak kembali mencuatnya rencana pembangunan jalan tol itu, pemerintah belum memberikan respons.

"Kita menunggu sikap resmi pusat bagaimana melihat masyarakat yang menolak. Sudah jelas banyak pakar transportasi yang mengatakan bahwa enam ruas jalan tol itu tak bermanfaat," kata Tigor, saat ditemui di bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (18/11/2012).

Tigor berharap, pemerintah segera merespons, termasuk pihak donatur yang terdiri dari beberapa bank plat merah untuk menunda bahkan membatalkan pencairan dana proyek tersebut. "Jangan coba-coba memaksakan pembangunan karena masyarakat sudah menolak. Dan jangan berpikir investasi ini untuk mengeruk uang dari jalan tol karena social cost-nya terlalu besar," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris DTKJ Auli Grashinta mengungkapkan, meski secara finansial tak akan membebani anggaran, namun dampak sosial yang akan timbul dari pembangunan enam ruas tol baru akan sangat besar. Untuk diketahui, total anggaran Rp 42 triliun untuk melanjutkan pembangunan enam ruas jalan tol berasal dari beberapa bank dan sama sekali tidak menggunakan kas daerah maupun APBN.

"Pemerintah oke-oke saja karena tak perlu mengeluarkan anggaran. Tapi sebenarnya ada dampak sosial yang belum dihitung," ujarnya.

Shinta mengatakan, dampak sosial yang jelas-jelas akan timbul adalah semakin meningkatnya polusi udara dan bertambahnya 18 titik kemacetan baru di Ibu Kota. Jika itu terjadi, menurutnya, masyarakat akan dirugikan.

"Membangun jalan baru berarti menambah minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi. Polusi dan kemacetan akan bertambah parah," katanya.

Proyek pembangunan enam ruas jalan tol baru merupakan inisiasi Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Rencana melanjutkan pembangunan kembali mencuat akan dilakukan mulai tahun depan setelah mandek di tahun 2005. Enam ruas jalan tersebut adalah Kampung Melayu-Kemayoran (9,6 km), Semanan-Sunter lewat Rawabuaya Duri Pulo (22,8 km), Kampung Melayu-Duripulo lewat Tomang (11,4 km), Sunter-Pulogebang lewat Kelapa Gading (10,8 km), Ulujami-Tanah Abang (8,3 km), dan Pasar Minggu-Casablanca (9,5 km).

Baca juga:
Tepat, Jokowi Tolak Proyek Enam Ruas Jalan Tol
Jokowi: 6 Ruas Jalan Tol Dibangun, Jakarta Tetap Macet
Jokowi Pro Transportasi Massal, Bukan Tol Dalam Kota
Inilah 6 Proyek Baru Tol Dalam Kota Jakarta...

Berita terkait gebrakan Jokowi-Basuki dapat diikuti dalam topik:
100 Hari Jokowi Basuki

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau