Transportasi

Dewan Transportasi Usul Tarif Angkutan Rp 3.500

Kompas.com - 18/11/2012, 15:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum. Peningkatan layanan transportasi harus diimbangi dengan kekuatan dana yang menyokongnya. Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan, pihaknya mengusulkan kenaikan tarif dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.500. Kenaikan tarif ini, katanya, dapat digunakan untuk perbaikan layanan angkutan kota bagi masyarakat.

"Supaya bisa lebih nyaman, saya pikir tarifnya perlu dinaikkan menjadi Rp 3.500," kata Tigor saat ditemui di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (18/11/2012).

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris DTKJ Aulia Grashinta mengatakan, aturan yang melarang kenaikan tarif akan memberatkan para pengusaha angkutan kota. Oleh karena itu, di saat bersamaan, ada aturan baru tentang kenaikan retribusi angkutan di terminal. Dengan aturan baru, setiap angkutan kota wajib membayar retribusi sebesar Rp 1.000 untuk sekali masuk terminal.

Selain itu, ada pula aturan baru mengenai trayek dan keterangan izin registrasi (KIR). Semuanya diatur kembali untuk menggali pendapatan asli daerah (PAD) dan tengah digodok dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi.

"Retribusi dinaikkan, akhirnya pengusaha angkutan mendapat beban lebih dan layanan masyarakat otomatis terganggu atau menurun," ujar Aulia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau