JAKARTA, KOMPAS.com — Saat menjadi Wali Kota Solo, Joko Widodo mewajibkan pegawai Pemkot memakai baju adat Surakarta. Hal ini juga akan diberlakukan kepada pegawai Pemprov DKI mulai 2013.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, sekitar 68.000 pegawai Pemprov DKI akan menggunakan pakaian adat Betawi setiap hari Rabu. Hal itu guna membangkitkan kecintaan untuk melestarikan budaya Betawi kepada para pegawai.
"Jadi, sekarang ini kita masih memilih mana motif dan model seragam yang pas untuk pegawai di lingkungan Pemda DKI. Ada banyak lho, 68.000 orang, jadi harus benar-benar pas," ujar Jokowi di sela-sela kunjungannya meninjau kawasan wisata budaya di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012).
Yang penting, menurut Jokowi, baju tersebut harus nyaman dan fleksibel saat digunakan sehingga tidak mengganggu aktivitas saat bekerja.
"Baju adat Betawi kan macam-macam jenisnya. Kita pilih yang sesuai dengan suasana kerja di Pemda," ujar Jokowi yang datang dengan kemeja putih lengan panjang.
Menurut Jokowi, Pemprov telah menyediakan anggaran untuk penyediaan seragam tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang