2013, Pegawai Pemprov Pakai Seragam Betawi

Kompas.com - 21/11/2012, 15:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat menjadi Wali Kota Solo, Joko Widodo mewajibkan pegawai Pemkot memakai baju adat Surakarta. Hal ini juga akan diberlakukan kepada pegawai Pemprov DKI mulai 2013.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, sekitar 68.000 pegawai Pemprov DKI akan menggunakan pakaian adat Betawi setiap hari Rabu. Hal itu guna membangkitkan kecintaan untuk melestarikan budaya Betawi kepada para pegawai.

"Jadi, sekarang ini kita masih memilih mana motif dan model seragam yang pas untuk pegawai di lingkungan Pemda DKI. Ada banyak lho, 68.000 orang, jadi harus benar-benar pas," ujar Jokowi di sela-sela kunjungannya meninjau kawasan wisata budaya di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012).

Yang penting, menurut Jokowi, baju tersebut harus nyaman dan fleksibel saat digunakan sehingga tidak mengganggu aktivitas saat bekerja.

"Baju adat Betawi kan macam-macam jenisnya. Kita pilih yang sesuai dengan suasana kerja di Pemda," ujar Jokowi yang datang dengan kemeja putih lengan panjang.

Menurut Jokowi, Pemprov telah menyediakan anggaran untuk penyediaan seragam tersebut.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau