Skandal century

Dikaitkan Century, Boediono Bercicit di Twitter

Kompas.com - 22/11/2012, 05:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Wakil Presiden Boediono kembali dikait-kaitkan oleh skandal dana talangan Bank Century. Ketua KPK Abraham Samad, misalnya, menyatakan bahwa Boediono memiliki peran dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century pada 2008.

Kendati Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat telah memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut, Wapres Boediono tetap bercicit di akun jejaring sosial Twitter-nya, yaitu @boediono.

Berikut ini adalah cicitan wakil kepala negara tersebut di Twitter:
@boediono Pasca rapat kerja KPK & Timwas DPR utk kasus Century berikut tanggapan saya:
@boediono 1 Sikap saya mengenai penyelamatan Bank Century 2008, sejak awal dan sampai sekarang sudah jelas.
@boediono 2 Saya tetap percaya pada KPK yang independen.
@boediono 3 Saya siap membantu sepenuhnya segala upaya penegakan hukum,
@boediono 4 jika ada pejabat, siapa pun, yg terlibat tindak pidana korupsi dlm proses penyelamatan Bank Century.
@boediono 5 Saya tidak akan berusaha menghalangi dengan cara apapun proses oleh KPK.
@boediono 6 Sebaliknya, saya juga tidak berusaha mengarahkan atau mendesak-desak KPK untuk melakukan sesuatu,
@boediono 7 karena menghormati KPK sbg badan yg independen dr campur tangan pihak manapun.
@boediono 8 Sbg salah satu pengambil kebijakan pada tahun 2008, sbg Gubernur BI saya tetap yakin & percaya bhw kebijakan penyelamatan Bank Century,
@boediono 9 adalah langkah tepat yg harus diambil agar sistem keuangan & ekonomi Indonesia tidak terjerumus ke dlm krisis keuangan global,
@boediono 10 krisis yg saat itu sdh membelit ekonomi banyak negara lain.
@boediono 11 Bahwa Bank Century dalam keadaan buruk pada saat krisis itu, justru menjadi sebab terpaksa dilakukannya penyelamatan.
@boediono 12 Dan apabila keburukan dan kerusakan Bank Century itu selain disebabkan oleh pengurus dan pemiliknya,
@boediono 13 ternyata juga akibat pelanggaran yang disangka dilakukan oleh pejabat BI,
@boediono 14 maka sewajarnya bila KPK mengusut dengan tuntas dan adil.
@boediono 15 Rakyat Indonesia hingga kini dapat menikmati manfaat kebijakan itu karena Indonesia selamat dari krisis keuangan dunia pada 2008.
@boediono 16 Sementara, banyak negara lain masih menanggung beban berat sampai saat ini.
@boediono 17 Kebijakan itu terbukti adalah kebijakan yang benar dan saya siap bertanggungjawab atas pilihan kebijakan itu.
@boediono Demikian penjelasan saya. Terimakasih.

Saat ini, KPK mengatakan telah menyebut BM, ketika itu menjabat Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI dan SCF saat itu Deputi Bidang V Pengawasan BI, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengucuran FPJP. Abraham mengatakan, pimpinan segera menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) untuk keduanya.

Di Parlemen, sejumlah politisi menggulirkan wacana penggunaan hak menyatakan pendapat dalam kasus pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.

Namun, rencana ini ditentang sejumlah fraksi, termasuk Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, dan Demokrat.

 

Baca juga:
KPK: Jangankan Wapres, Presiden Pun Bisa Diperiksa
KPK Tepis Bersandiwara dalam Kasus Bank Century
Boediono: Kerusakan Bank Century Disebabkan Pengurusnya
DPR Jangan Hanya Tagih KPK
KPK Jadikan Boediono Kebal Hukum

Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau