Dugaan pemerasan bumn

BK Konfrontasi Dirut Merpati dengan Sumaryoto

Kompas.com - 28/11/2012, 08:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan melakukan konfrontasi keterangan antara anggota Dewan dan direksi badan usaha milik negara (BUMN) yang diduga diperas. Pada Rabu (28/11/2012) ini, BK akan mengonfrontasi keterangan dari Direktur Utama Merpati Rudy Setyopurnomo dengan anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Sumaryoto. Hal ini diungkapkan Ketua BK M Prakosa, Selasa (27/11/2012), di Jakarta.

"Besok (hari ini), kita mulai konfrontir keterangan antara Dirut Merpati dengan Pak Sumaryoto pada pukul 13.00," ujarnya.

Prakosa mengatakan, konfrontasi keterangan ini diperlukan untuk menggali adanya perbedaan substansi terkait pertemuan-pertemuan yang dilakukan Sumaryoto dengan Dirut Merpati di luar agenda resmi DPR. Pada pemanggilan pertama, Sumaryoto mengaku tiga kali bertemu direksi Merpati seorang diri di luar DPR. Namun, ia mengaku hanya untuk meminta business plan dari Dirut Merpati yang baru. Hal ini berbeda dengan keterangan yang disampaikan Dirut Merpati yang mengaku di hadapan BK dimintai jatah oleh Sumaryoto terkait success fee penyertaan modal negara (PMN) Merpati.

"Adanya perbedaan substansi ini makanya akan dikonfrontir. Akan terlihat mana yang benar dan mana yang mengelak kalau dipertemukan langsung," kata Prakosa.

Selain melakukan konfrontasi antara direksi Merpati dan Sumaryoto, Prakosa mengatakan, BK juga akan memanggil empat anggota Komisi XI lainnya yang diadukan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Keempat anggota Dewan itu akan diperiksa terpisah mulai pukul 10.00. Keempatnya diduga melakukan pertemuan informal dengan direksi Merpati sebelum rapat dengar pendapat pada tanggal 1 Oktober lalu. Pertemuan itu dilakukan di ruang pimpinan komisi. Keempat anggota Komisi XI yang akan dipanggil yakni Linda Megawati, Saidi Butar-butar, Muhammad Hatta, dan I Gusti Agung Ray Wijaya.

Baca juga:
BK Minta Dahlan Cari Bukti Hukum Pemerasan BUMN
Diperiksa BK 2 Jam, Dirut Merpati Bungkam
Mantan Dirut Merpati Bantah Ada Pemerasan
Hatta: Dahlan seperti Anjing Menggonggong, Kafilah Berlalu

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau