Tampik Suap, Sumaryoto Klaim Peduli Merpati

Kompas.com - 28/11/2012, 19:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Sumaryoto menampik semua tudingan upaya pemerasan terhadap direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) saat dikonfrontir dengan Direktur Utama Merpati Rudy Setyopurnomo, Rabu (28/11/2012) siang. Sumaryoto mengklaim dirinya justru yang paling perhatian akan nasib Merpati yang terus merugi.

"Saya sudah mengikuti Merpati sejak tahun 2000. Jadi, saya mengikuti PMN (penyertaan modal negara) yang diterima Merpati, dari Rp 75 miliar hingga Rp 200 miliar," ujar Sumaryoto, Rabu (28/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Sumaryoto, Merpati harus terus disuntik dana negara untuk bisa menjangkau kawasan pelosok Indonesia. Pada tahun 2012, lanjutnya, PMN Merpati sempat terlambat dicairkan karena Direktur Utama Merpati Rudy Sertyopurnomo yang baru saja menjabat belum juga menyerahkan business plan ke Komisi XI DPR.

"Business plan ini yang selalu saya kejar. Tapi sampai sekarang, business plan dirut baru ini belum juga kami terima. Mungkin karena sikap saya ini, ternyata dia (Rudy) suudzon saja. Saya dikira mempersulit keluarnya Rp 200 miliar," ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Padahal, PMN Merpati senilai Rp 200 miliar saat ini tertahan pencairannya di Kementerian Keuangan. "Sekarang Rp 200 miliar itu masih di Kemenkeu karena tergabung dalam satu dana glondongan sebesar Rp 2 triliun. Sampai sekarang tidak cair karena belum ada business plan," imbuhnya.

Sumaryoto bahkan mengaku sempat menyurati Kementerian BUMN tentang tidak adanya business plan Dirut Merpati yang baru. "Kalau saya kongkalikong, saya tidak akan kirim surat ke BUMN. Sekarang saja, menurut saya, Rp 200 miliar itu Merpati masih berdarah-darah karena terlambat cair. Saya tidak mengerti acara-acara yang disebut saya minta-minta begini," kilah Sumaryoto.

Badan Kehormatan DPR hari ini mengkonfrontasi pernyataan Dirut Merpati dengan Sumaryoto. Hal ini dilakukan untuk membuktikan soal dugaan pemerasan yang dilakukan Sumaryoto terhadap direksi Merpati. Pada pemanggilan sebelumnya, Sumaryoto mengaku pernah tiga kali bertemu dengan direksi Merpati di luar agenda resmi DPR seorang diri untuk meminta business plan Rudy.

Namun, substansi pertemuan itu ditangkap berbeda oleh Rudy. Rudy menilai Sumaryoto tengah berupaya meminta jatah terkait penyertaan modal negara (PMN) Merpati senilai Rp 200 miliar yang masih dibintangi DPR.

Baca juga:
Hatta: Lagi-lagi Dahlan Iskan Salah
Linda Megawati: Saya Terpukul Disebut Pemeras
BK Konfrontasi Dirut Merpati dengan Sumaryoto
BK Minta Dahlan Cari Bukti Hukum Pemerasan BUMN
Diperiksa BK 2 Jam, Dirut Merpati Bungkam
Mantan Dirut Merpati Bantah Ada Pemerasan
Hatta: Dahlan seperti Anjing Menggonggong, Kafilah Berlalu

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau