Dugaan pemerasan bumn

Merpati Akan Serahkan Bukti Anggota DPR Minta Jatah

Kompas.com - 29/11/2012, 16:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) akan menyertakan bukti-bukti terkait upaya permintaan jatah anggota Komisi XI dalam pertemuan pada 1 Oktober 2012. Bukti-bukti itu diperlukan untuk menjawab adanya perbedaan substansi pertemuan tersebut. Hal ini diungkapkan Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat M Prakosa, Kamis (29/11/2012), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

"Karena ada perbedaan substansi pembicaraan di dalam pertemuan informal, kami masih tunggu sampai Senin. Direktur Merpati akan memberikan data tambahan terkait substansi dan kronologis dari pertemuan itu," ujar Prakosa.

Prakosa mengatakan, data tambahan yang akan disampaikan Direksi Merpati berupa surat kepada Badan Kehormatan. "Saya belum tahu buktinya apa, bisa saja pesan singkat atau yang lainnya yang mendukung. Karena yang melaporkan adalah Kementerian BUMN jadi kalau ada tuduhan, maka beban untuk membuktikan ada dari pihak pengadu," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Jika ternyata direksi Merpati tidak menyertakan bukti tambahan pekan depan, maka BK tetap akan memprosesnya dengan keterangan-keterangan yang sudah dihimpun sebelumnya.

"Pada Rabu (5/12/2012), BK kami agendakan untuk mengambil keputusan terhadap semua kasus," ujarnya.

Sebelumnya, dalam konfrontasi antara Direksi Merpati dengan anggota Komisi XI yang berlangsung hari ini, BK menemukan pada pertemuan itu, ada seorang anggota DPR yang menanyakan soal komitmen kepada direksi maskapai itu. Namun, pengakuan direksi Merpati ini dibantah oleh kelima anggota Komisi XI yang dipanggil hari ini. Komitmen yang dimintakan anggota Komisi XI itu terkait dengan penyertaan modal negara (PMN) Merpati. Perkataan seorang anggota Dewan ini yang kemudian menjadi dasar laporan Dahlan Iskan ke Badan Kehormatan.

Sementara itu, kelima anggota BK yang dipanggil hari ini yakni Zulkieflimansyah (F-PKS), Achsanul Qosasi, Linda Megawati, Saidi Butar-butar (F-Partai Demokrat), dan I Gusti Agung Ray Wijaya (F-PDI Perjuangan) menili komitmen yang dimaksud adalah soal business plan dan kinerja keuangan Merpati.

Baca juga:
Ada Anggota DPR yang Menanyakan 'Komitmen'
Dahlan Iskan Akan Digugat!
Memprihatinkan, Laporan Dahlan Tak Akurat
Dirut Merpati: Pak Dahlan Tak Salah, Saya yang Salah
Sumaryoto: Rudy Cium Tangan Saya
Dirut Merpati Sempat Transfer Rp 106,5 Juta ke Sumaryoto
Merpati Akui Inisiasi Pertemuan dengan Sumaryoto
Hatta: Lagi-lagi Dahlan Iskan Salah

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan VS DPR

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau