JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (28/11/2012) malam, didatangi sejumlah peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang melakukan penelitian kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Mereka tergabung dalam Centre for Strategic Studies (CSS) FH UI.
Menurut Kalla, CSS FH UI sudah melakukan penelitian terhadap proses merger dan penerbitan surat-surat berharga hingga pemberian dana talangan dalam bentuk fasilitas pendanaan jangka pendek Rp 600 miliar lebih serta penyertaan modal negara senilai Rp 6,7 triliun. CSS merupakan lembaga penelitian di FH UI yang menaruh perhatian, peduli, dan fokus dengan persoalan hukum di Indonesia.
"Saya agak lupa hasil-hasil penelitiannya. Yang jelas, hasilnya akan dituangkan dalam dua buku tentang hasil penelitian Bank Century," kata Kalla, Kamis (29/11/2012). "Yang jelas, dengan adanya penelitian seperti itu, kasus Bank Century merupakan kasus yang penting dan harus dituntaskan sehingga harus diteliti oleh UI."
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang