Awasi Penggunaan Kartu Jakarta Pintar

Kompas.com - 03/12/2012, 07:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dua bulan mendatang, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mengevaluasi penyaluran dan penggunaan Kartu Jakarta Pintar. Indonesia Corruption Watch pun menilai daftar penerima kartu harus dibuka kepada umum sehingga dapat diawasi bersama.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto, Minggu (2/12/2012), mengatakan, pengawasan itu akan melibatkan pihak sekolah, lurah, camat, hingga RT dan RW. Dengan demikian, penggunaan kartu tersebut dapat tepat sasaran.

"Dalam evaluasi ini akan dilihat efektivitasnya, kredibilitas penggunaan kartu ini, dan apakah sudah tepat sasaran dan tepat guna," katanya.

Sabtu kemarin, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meluncurkan Kartu Jakarta Pintar untuk 3.046 siswa SMA/SMK di SMA Yappenda dan SMA Paskalis. Segenap pihak diminta ikut mengawasi penggunaan Kartu Jakarta Pintar karena rentan disalahgunakan.

Di dalam setiap kartu, semacam kartu ATM, setiap siswa SMA/SMK/MA kurang mampu menerima Rp 240.000 per bulan, tingkat SMP/MTs Rp 210.000 per bulan, tingkat SD/MI Rp 180.000 per bulan.

Uang tersebut akan masuk setiap tanggal 1 dan bisa diambil di semua mesin ATM Bank DKI. Gunanya untuk membiayai kebutuhan personal, seperti buku, seragam, sepatu, transportasi, makanan, atau minuman penambah gizi.

Disalahgunakan, dicabut

Jokowi mengatakan, dirinya pun paham kemungkinan penyalahgunaan uang tunai tersebut.

"Jangan sampai uang Kartu Pintar untuk beli yang lain. Jangan sampai bapaknya yang memakai untuk beli televisi atau pulsa atau nonton. Kalau ketahuan, nanti dicabut. Guru, kepala sekolah, dan orangtua harus mengontrol penggunaannya," kata Jokowi.

Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta akan membagikan 10.406 Kartu Jakarta Pintar untuk siswa SMA/SMK/MA. Alokasi dana tahun ini sebesar Rp 37 miliar.

Tahun depan, Pemprov DKI akan membagikan 332.000 Kartu Jakarta Pintar. Kriteria penerima Kartu Jakarta Pintar diserahkan kepada sekolah yang lebih paham tentang kondisi setiap siswa.

Taufik menambahkan, dalam pengawasan penggunaan kartu Jakarta Pintar ini, sekolah wajib memanggil orangtua siswa untuk melakukan penyuluhan.

”Nanti bisa dibuat kuis atau lomba bagi siswa yang paling tepat menggunakan dana ini. Kita lihat juga, kalau disalahgunakan secara ekstrem atau bahkan ilegal, siswa tidak hanya akan berhadapan dengan sekolah dan dinas pendidikan, tetapi juga pihak yang berwajib,” ujar Taufik.

Buka daftar penerima

Sementara menurut Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri, sesungguhnya Kartu Jakarta Pintar itu tidak mendidik bagi siswa. Kalau komponen yang diakomodasi dalam kartu itu sebatas baju sekolah, buku, seragam, dan sejumlah kebutuhan personal siswa, itu semestinya bisa disediakan semuanya oleh sekolah.

"Kami menilai penyaluran kartu ini lebih memiliki kepentingan politis," ucap Febri.

Namun karena program ini telah berjalan, menurut Febri, sebaiknya setiap sekolah dapat membuka seluruh daftar siswa yang memperoleh kartu tersebut. Dengan demikian, setiap elemen di masyarakat dapat mengawasi penggunaannya.

”Masih mungkin bagi pemerintah untuk mengevaluasi penggunaan kartu ini, sebaiknya dikembalikan ke sekolah, sembari sistem anggaran di sekolah juga dibenahi agar tak ada lagi korupsi,” jelasnya.

Sekolah menyeleksi

Kepala SMA Santo Paskalis Theresia Setyastanti mengatakan, ada 20 siswa di sekolahnya yang menerima Kartu Jakarta Pintar.

”Sekolah menyeleksi siswa yang akan menerima Kartu Jakarta Pintar. Kami juga meminta surat keterangan tidak mampu dari kelurahan sehingga siswa yang menerima memang yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

Bagi siswa kurang mampu, dana Kartu Jakarta Pintar ini sangat membantu. Jesica (15), siswi kelas XI IPA SMA Paskalis, menuturkan, dengan Rp 240.000 per bulan, dia bisa menggunakan untuk biaya les, biaya buku, dan biaya kegiatan sekolah.

”Selama ini saya memang sering menunggak bayar sampai beberapa bulan. Jadi dana ini bisa meringankan beban orangtua saya,” ujar Jesica.

Dia hanya tinggal berdua bersama dengan ibunya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci. (FRO/MDN)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau