Fani Laporkan Bupati Garut ke Bareskrim

Kompas.com - 03/12/2012, 14:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Fani Oktora, gadis 18 tahun yang pernah dinikahi Bupati Garut Aceng HM Fikri, melaporkan perbuatan mantan suaminya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2012). Fani hadir didampingi kuasa hukumnya, Dany Saliswijaya, dengan mengenakan pakaian bermotif hitam-putih.

"Kami melaporkan perbuatan mantan suami Fani yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga, kemudian ada unsur penipuan di dalamnya. Waktu akan mengawini Fani, dia mengatakan bahwa dia duda, ternyata bukan duda," ujar Dany di Bareskrim Polri, Senin.

Fani dan kuasa hukumnya tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.10 WIB. Fani yang mengenakan jilbab putih itu tak mengeluarkan sepatah kata pun. Ia pun langsung memasuki gedung Bareskrim Polri.

Sebelumnya, ia mengaku rela menikah dengan orang nomor satu di Garut itu karena ingin melanjutkan kuliah di jurusan kebidanan. Warga Kampung Cukang Galeuh, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, itu baru lulus dari salah satu SMA di Sukabumi pada 2012.

Dia dinikahi Bupati Aceng pada 16 Juli 2012 di rumah pribadinya di Copong, Garut. Baru empat hari pernikahan itu berjalan, Aceng Fikri menceraikannya dengan alasan Fani sudah tidak perawan lagi. Aceng menceraikannya langsung dengan talak tiga melalui pesan singkat (SMS).

Sementara itu, menurut Dany, Aceng berjanji kepada Fani untuk membuat surat pernikahan sepulang dari umrah. Nyatanya, Fani malah diceraikan melalui SMS.

"Pernyataan Majelis Ulama Indonesia, akta mau dibuat setelah umrah, tetapi baru empat hari, diceraikan melalui SMS. Perbuatan yang tidak etis dilakukan seorang Bupati sebagai panutan rakyat, pejabat publik, tetapi tidak memberikan contoh baik buat rakyat," terang Dany.

***

Baca juga

Soal Nikah Siri, Bupati Garut Yakin Tak Bersalah

Fani Mau Dinikahi Bupati Garut karena Ingin Kuliah

Tetangga "Sembunyikan" Keberadaan Fani

Keluarga Fani Hanya Ingin Bupati Garut Minta Maaf

Gubernur Jabar Akan Marah-marahi Bupati Garut

Bupati Garut Dituding Lecehkan Wanita, Keluarga Kecewa

Soal Bupati Garut, Dicky Chandra Minta Maaf

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau