Etika pejabat

Sanksi terhadap Bupati Garut Kewenangan Mendagri

Kompas.com - 04/12/2012, 06:52 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Setelah pertemuan tertutup dengan Bupati Garut Aceng Fikri, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengingatkan agar para pemimpin daerah atau pejabat publik di daerahnya hati-hati dalam berperilaku.

"Hendaknya berhati-hati dalam bertindak dan berperilaku karena pejabat publik harus memberikan contoh suri tauladan yang baik bagi masyarakat yang dipimpinnya," tutur Heryawan, Senin (3/12/2012) malam.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan Humas Pemprov Jabar diungkapkan, Heryawan melakukan  pembicaraan dengan Bupati Garut Aceng Fikri mengenai permasalahan yang sedang dihadapinya di Gedung Pakuan Bandung. Pertemuan tersebut berlangsung dari pukul. 20.00-21.30 WIB dan dihadiri Kepala Biro Humas Protokol dan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Ruddy Gandakusumah, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Yessi Esmeralda, serta Staf Ahli Gubernur Dede Mariana.

Seusai pertemuan, kepada wartawan Ahmad Heryawan mengatakan bahwa memang benar telah terjadi pernikahan antara Aceng Fikri dan seorang gadis. Sebenarnya hal itu masalah pribadi, tetapi karena yang melakukannya pejabat publik, pada akhirnya menjadi permasalahan publik.

"Mengenai sanksi, saya akan memberikan rekomendasi dari hasil pembicaraan malam ini kepada Mendagri karena sanksi merupakan kewenangan Mendagri," kata Heryawan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau