Kabinet Diminta Tak Terpengaruh Kasus Andi

Kompas.com - 07/12/2012, 19:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II diminta tetap bekerja dengan baik meskipun salah satu menteri, yakni Andi Alifian Mallarangeng, terjerat kasus dugaan korupsi. Jajaran kabinet tidak boleh terpengaruh kasus Andi.

"Pekerjaan kabinet tidak boleh berhenti. Pekerjaan membangun untuk rakyat harus terus berjalan," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/12/2012).

Sebelumnya, Andi mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dan Sekretaris Dewan Pembina Demokrat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara pagi tadi. Presiden Yudhoyono menerima permintaan itu.

Andi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang, Jawa Barat. Andi juga telah dicegah ke luar negeri bersama adiknya, Andi Zulkarnaen Mallarangeng, dan pejabat PT Adhi Karya, Mohammad Arief Taufiqurahman.

Djoko mengatakan, Presiden tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. "Zaman dahulu orang tidak bisa ditangkap, bisa berlindung. Sekarang tertangkap. Dengan upaya besar KPK, kepolisian, dan kejaksaan ternyata pelaku dapat dipidana," ucapnya.

Menurut Djoko, Presiden pasti memikirkan dengan baik siapa orang yang tepat mengisi posisi Menpora hingga 2014. Untuk sementara, Presiden menugasi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengambil alih tugas Menpora.

Djoko juga mengapresiasi sikap Andi yang mengundurkan diri. Dengan begitu, Andi tidak membebani Yudhoyono sebagai Presiden dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. "Saya kira Pak Andi sangat ksatria," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau