Apa yang Kamu Tahu tent ang Korupsi?

Kompas.com - 09/12/2012, 03:00 WIB

 Oleh: Anindita A Ilustrasi: Distri

Teman-teman pasti sudah pernah mendengar kata korupsi. Di koran, di radio, apalagi di televisi, sering kita mendengar orang menyebut kata korupsi dan koruptor.

Ternyata bukan hanya orang dewasa yang bisa korupsi. Anak-anak seusia kita pun bisa. Bagaimana biar tidak disebut koruptor?

 

Kata korupsi berasal dari bahasa Latin, corruptio, yang berarti busuk, rusak, menyogok.

Korupsi adalah kegiatan memperkaya diri sendiri atau memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dengan cara melanggar hukum dan merugikan orang lain.

Korupsi erat kaitannya dengan kejujuran seseorang. Orang yang melakukan korupsi disebut sebagai koruptor.

Korupsi tidak hanya dilakukan oleh para pejabat. Semua orang bisa jadi koruptor, bahkan

pelajar, anak-anak seperti kita pun bisa melakukan korupsi.

Kamu diserahi tugas sebagai bendahara kelas. Salah satu tugasmu menerima dan mencatat uang kas milik teman-teman sekelas.

Uang yang sebenarnya berjumlah Rp 100.000 kamu tulis di dalam buku catatan hanya Rp 75.000. Sisanya untuk jajan. Ini disebut korupsi, karena kamu memakai uang yang bukan hakmu, menipu, dan menyalahgunakan jabatan sebagai bendahara kelas.

Kamu meminta uang Rp 50.000 kepada Ayah untuk membeli buku. Padahal, harga buku yang kamu inginkan hanya Rp 40.000. Sisa uang kamu belikan mainan tanpa sepengetahuan Ayah. Ini contoh korupsi karena berperilaku tidak jujur kepada Ayah.

Kakak melanggar rambu lalu lintas ketika mengendarai sepeda motor. Di tengah jalan, ia diberhentikan oleh polisi. Kakakmu lalu memberikan sejumlah uang kepada pak polisi agar motornya tidak ditahan. Ini korupsi karena menyuap.

Kamu ingin sekali melanjutkan ke sekolah favorit, tetapi nilai ujianmu tidak cukup untuk lolos seleksi masuk. Orangtuamu memberikan sejumlah uang dan bingkisan kepada guru atau pegawai sekolah itu agar kamu diloloskan seleksi. Ini pun namanya korupsi.

Korupsi di sekolah

1. Memalak atau memeras teman dengan alasan apa pun bisa disebut korupsi yang berhubungan dengan pemerasan.

2. Mencontek pada saat ulangan atau ujian.

3. Membolos sekolah atau sering terlambat masuk kelas dengan sengaja.

 

Contoh di atas terlihat sepele, tetapi jika biasa kita lakukan sejak kecil, hal-hal tersebut akan tumbuh menjadi kebiasaan buruk yang lebih besar di kemudian hari.

Jika sedari kecil kita sudah terbiasa tidak jujur, bagaimana jika dewasa nanti?

 

Karena merugikan banyak pihak, korupsi harus diberantas. Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap 9 Desember.

Di Indonesia, untuk memberantas korupsi, dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi, disingkat jadi KPK.

KPK dibentuk tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberantas korupsi di Indonesia.

Lalu ada organisasi Indonesia Corruption Watch atau ICW. Ini organisasi non-pemerintah dengan misi mengawasi dan melaporkan kepada publik aksi korupsi yang terjadi di Indonesia 

 

Salah satu cara belajar jujur adalah mendirikan kantin kejujuran. Di kantin itu, kita dilatih untuk membeli sesuatu dan membayar sesuai harga tanpa ada yang mengawasi. Kantin menyediakan aneka penganan ringan, jajanan, dan perlengkapan sekolah, seperti alat tulis.

Setiap jenis jajanan dilengkapi dengan harga. Murid yang ingin membeli tinggal mengambil barang yang diinginkan. Ia lalu menghitung sendiri jumlah pembelian dan membayar dengan meletakkan uang pembelian pada tempat yang sudah disediakan.

Kamu siap bersikap jujur? 

 

Aku Sekarang Tahu Arti Korupsi 

Chatarina Menur Sekar Putih, Kelas V SD Kanisius Gayam I, Yogyakarta

Aku sering mendengar kata korupsi, juga sering melihat berita tentang korupsi di televisi. Menurutku, korupsi itu artinya orang yang mengambil atau memakai uang negara.

Oh, ya, menggunakan uang SPP untuk bermain game juga termasuk tindakan korupsi. Aku akan menegur dan menasihati jika memergoki ada teman yang berbuat demikian.

Kita bisa korupsi walau masih pelajar, misalnya menghabiskan waktu belajar untuk bermain, yang disebut dengan korupsi waktu. Aku dan teman-teman pernah korupsi waktu belajar kelompok. Kami tidak belajar, tetapi malah bercanda dan nonton televisi. Memalukan, ya....

 

Ambrocius Jose Visto Kristupa, Kelas V SD Marsudirini, Yogyakarta

Menurutku ,korupsi adalah memperkaya diri sendiri dengan uang negara. Di televisi dan koran banyak sekali kulihat berita orang dewasa yang melakukan korupsi.

Menurutku, membolos sekolah dan meminta uang secara paksa kepada adik kelas juga termasuk korupsi. Aku akan mengingatkan dan melarang jika ada teman yang berbuat seperti itu.

Korupsi waktu adalah menggunakan waktu belajar untuk bermain, tetapi aku tidak pernah melakukannya, lho. Waktunya belajar ya belajar, bermain ada saatnya sendiri. Aku selalu serius saat belajar. Hasilnya, aku dipilih sekolah mengikuti olimpiade sains.

 

Dyah Ayu Cempaka, Kelas VI SD Kanisius Gayam I, Yogyakarta

Korupsi adalah menggunakan uang rakyat untuk kepentingan sendiri. Berita korupsi yang sering dibicarakan orang dewasa adalah tentang penyuapan. Aku belum terlalu paham menjelaskan korupsi waktu. Apakah yang disebut korupsi waktu itu seperti yang aku lakukan, yaitu asyik nonton televisi, padahal saatnya belajar? Kalau iya, berarti aku sudah korupsi, ya....

Tapi, aku tidak pernah meminta jatah makanan lebih banyak dibandingkan adik atau kakakku, karena aku tahu itu tidak adil dan curang.

 

Anindita Arsanti Penulis Lepas, Tinggal di Yogyakarta

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau