Penanganan Korupsi Lambat, Kinerja Aparat Kejaksaan Terpasung

Kompas.com - 10/12/2012, 14:22 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi lambat, akibat kinerja aparat kejaksaan di daerah terpasung. Aparat penegak hukum kejaksaan terpasung, mereka hanya mengejar target penanganan kasus korupsi dengan pola 5-3-1.

Koordinator Divisi Monitoring Aparat Hukum, Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto mengatakan, aparat kejaksaan dalam bekerja terpola 5-3-1, yakni 5 perkara korupsi di tingkat kejaksaan tinggi, 3 perkara korupsi ditangani di tingkat kejaksaan negeri dan satu perkara korupsi sudah cukup di tingkat kejaksaan cabang seperti di pelabuhan.

"Pola target penanganan tindak korupsi dalam satu tahun mestinya diubah. Target yang dibuat oleh Kejaksaan Agung juga menyebabkan aparat jaksa bekerja minimalis, bekerja hanya untuk memenuhi target saja," kata Eko Haryanto di Semarang, Jawa Tengah, Senin (10/12/2012).

KP2KKN Jateng mencatat, kasus tindak korupsi sepanjang 2012 mengalami peningkatan. Tak kurang 112 kasus korupsi terjadi dengan pelaku mulai dari pejabat publik, kepala daerah, pegawai swasta hingga aparat kelurahan dan aparat pemerintahan desa. Dengan tindak korupsi dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa, mestinya kinerja aparat penegak hukum, utamanya aparat kejaksaan juga harus lebih gigih dan giat lagi dalam pemberantasan kasus korupsi.

Eko Haryanto menyatakan, kinerja aparat penegak hukum dalam menyeret terdakwa koruptor juga perlu dibarengi dengan keberanian majelis hakim di pengadilan tindak korupsi menjatuhkan vonis lebih berat hukumnya dibanding pelaku kejahatan lain.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau