BANDUNG, KOMPAS.com — Bupati Garut Aceng HM Fikri membantah keras bahwa dia menerima uang dari pelapor, Asep Rahmat Kurnia Jaya, terkait kasus penggelapan dan penipuan pada penggantian Wakil Bupati Garut Diky Candra yang mengundurkan diri pada September 2011 lalu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul kepada wartawan setelah Aceng Fikri bersama delapan saksi diperiksa penyidik selama 8 jam, pukul 08.30-17.00 WIB di ruang Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin (10/12/2012).
"Ya, dalam pemeriksaan tadi Aceng secara tegas mengaku tidak pernah menerima uang dari siapa pun," kata Martinus kepada wartawan.
Sementara itu, saat proses konfrontasi berjalan, para saksi, termasuk pelapor (Asep), membenarkan bahwa uang dalam bentuk dollar senilai Rp 250 juta itu sudah diberikan dan diterima oleh Aceng. Bahkan, dua saksi, Suryana alias Isur, dan Mahmud, telah mengembalikan uang senilai Rp 50 juta kepada pelapor.
Melihat pernyataan itu, Aceng membantah keras. "Yang paling krusial itu kan pada saat penyerahan uangnya, sedangkan jawaban antara yang satu dan yang lain berbeda, hal ini sangat membingungkan. Oleh karena itu, kita akan kaji lebih dalam dengan melakukan rapat internal; kalau tidak lusa, kita lakukan minggu depan," ungkap Martin.
Selain itu, pihaknya pun telah memiliki bukti-bukti berupa foto, BBM, dan alat bukti transfer uang. "Bukti-bukti itu telah kita dapatkan, kita juga akan mendalami soal itu," ungkapnya.
Sementara itu, karena keterangannya tidak sesuai, Aceng dicecar satu pertanyaan lagi. Dari 25 menjadi 26 pertanyaan dalam konfrontasi. Menurutnya, konfrontasi terbagi dua kelompok. Pertama, antara pelapor (Asep) dan terlapor (Aceng Fikri). Kedua, antara pelapor dan dua saksi, yakni Suryana alias Isur, dan Mahmud.
Konfrontasi pertama dengan 10 pertanyaan, dan konfrontasi kedua dengan 14 pertanyaan. Pertanyaan itu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan yang sudah ditandatangani oleh para saksi, termasuk Aceng.
Diberitakan sebelumnya, Aceng dilaporkan meminta uang kepada Asep melalui utusannya, yakni Chef Maher, dari kedua kandidat yang belum diketahui. Setiap kandidat dimintai Rp 250 juta sebagai jaminan untuk lolos menjadi wakil bupati. Uang itu dibayarkan pada 12 April 2012 lalu dalam bentuk dollar AS dalam jumlah senilai Rp 500 juta. Kemudian, pada 17 April 2012, Chef Maher kembali mendatangi Asep yang pada saat itu berada di Hotel Banyu Artha Cipanas, Garut. Kedatangannya untuk menyampaikan permintaan Aceng atas uang sebesar Rp 1,4 miliar, dengan alasan salah satu dari keduanya akan diloloskan menjadi wakil bupati Garut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang