Kadin: Rumitnya Birokrasi Penyebab Pengusaha dan Pejabat Negara Korup

Kompas.com - 11/12/2012, 21:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hukum dan Hubungan Antar Lembaga Bambang Sosatyo mengatakan, tindak pidana korupsi yang terjadi diantara pengusaha dan pejabat negara umumnya dipicu oleh rumitnya birokrasi. Hal itu diantaranya ditemukan pada kasus pengadaan barang dan jasa, proyek pemerintah, dan masalah penyalahgunaan perizinan.

"Menurut persepsi dari para pengusaha, terjadinya sejumlah kasus korupsi seperti suap dipicu oleh rumitnya urusan birokrasi pemerintahan dan tidak adanya kejelasan serta kepastian hukum terkait dengan pengurusan perizinan, dan sebagainya," terang Bambang seusai acara diskusi di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Dalam diskusi bertajuk "Upaya Menghindari Akibat Hukum Pidana Korupsi Antar Pejabat daerah dan Pengusaha dalam Membangun Kenyamanan berinvestasi dan Berusaha", Bambang juga mengatakan buruknya mental, minimnya pemahaman, serta kesadaran hukum itu menjadi dasar timbulnya perilaku tindak pidana korupsi. Hal itu menyebabkan maraknya pejabat negara di pusat maupun daerah serta pengusaha yang terjerat korupsi.

Menurutnya, perilaku buruk oknum pejabat birokrasi dan adanya peraturan daerah (perda) yang tidak produktif juga menghambat kelancaran bisnis atau berinvestasi. Timbulah suap menyuap yang kerap terjadi antara pelaku usaha dan pejabat negara. Untuk itu, dikatakan Bambang keduanya, baik pelaku usaha maupun pejabat negara harus memahami bahwa tindakan tersebut melanggar hukum.

Pejabat birokrasi dan pengusaha juga harus memiliki inisiatif atau kesadaran menghindari pidana korupsi dalam bentuk pembuatan kesepakatan bersama. Kesepakatan bersama itu nantinya mengatur tentang birokrasi berinvestasi atau berusaha.

"Hal itu guna menyelesaikan persoalan dan hambatan masalah birokrasi, perbaikan good governance dan mentalitas para pejabat daerah, sehingga nantinya, proses perijinan, pelayanan terhadap dunia usaha dan kerjasama kemitraan dapat dilaksanakan secara efisien dan bebas korupsi," terangnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau