Suap pengurusan hak guna usaha

Hartati dan Amran Saling Tuding

Kompas.com - 14/12/2012, 02:49 WIB

Jakarta, Kompas - Terdakwa perkara dugaan korupsi pengurusan izin hak guna usaha lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya, menuding Bupati Buol Amran Abdullah Batalipu berada di balik unjuk rasa yang melumpuhkan perusahaannya di Buol, PT Hardaya Inti Plantations. Amran, menurut Hartati, menzalimi perusahaannya yang telah menjadi ”pahlawan” dalam memajukan Buol.

Dari informasi yang didapat Hartati, warga mengatakan diminta Amran untuk menggerakkan massa agar mengganggu PT Hardaya Inti Plantations (HIP).

”Mereka dapat uang dari PT Sonokeling,” kata Hartati ketika dimintai tanggapannya atas kesaksian Amran oleh Ketua Majelis Hakim Gusrizal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/12).

PT Sonokeling Buana adalah perusahaan kelapa sawit yang juga beroperasi di Buol, milik anak Artalyta Suryani. PT Sonokeling dianggap Hartati telah mencaplok lahannya.

”Yang demo kebanyakan dari petani plasma, dan petani plasma itu pendukungnya Pak Bupati, jadi yang kami ketahui para pengganggu kami adalah pendukung Bapak, kenapa bisa seperti itu?” tanya Hartati.

”Akibat demo-demo itu, kami rugi Rp 60 miliar. Mengapa Bapak sampai hati melakukan hal itu kepada kami?” ujar Hartati.

Amran langsung membantah tudingan Hartati. ”Demo-demo tak ada masyarakat yang ikut campur, semua adalah karyawan Ibu melalui serikat pekerja yang dipimpin Abdurrahman. Dia bukan pendukung saya,” jawabnya.

Amran menjelaskan, Abdurrahman berafiliasi ke Partai Hanura yang mendukung calon lain, sedangkan dia dari Partai Golkar.

Amran mengatakan, fakta lain yang memperkuat pernyataan bahwa unjuk rasa tersebut bukan dari pendukungnya adalah di tempat pemungutan suara sekitar pabrik PT HIP, dia hanya dipilih 10 orang. ”Saya kalah telak di sana. Isu yang disampaikan ke Ibu itu salah besar,” katanya.

Hartati mendapat informasi soal keterlibatan Amran tersebut dari anak buahnya. ”Abdurrahman bersatu dengan orang-orang luar untuk mengganggu perusahaan. Itu memang bupatinya keterlaluan,” kata Hartati menirukan laporan anak buahnya.

Amran menjelaskan lagi, tuntutan para pengunjuk rasa tersebut untuk meminta kenaikan gaji, permintaan rehabilitasi rumah, pembangunan sekolah, masalah bonus, dan masalah timbangan. Semua merupakan aspirasi karyawan.

”Demi Allah saya tidak pernah lakukan itu. Tuduhan ini yang banyak orang menganggap saya sebagai bupati preman. Justru saya yang dizalimi,” kata Amran.

Mogok karyawan berlangsung pada Januari hingga Februari terkait masalah upah. Semua kegiatan berhenti. Karyawan yang mogok mengancam karyawan yang bekerja agar ikut mogok.

”Mei kembali mogok, semua tak bekerja,” kata Yani Ansori, General Manager PT HIP.

Gondo Sudjono, Direktur Operasional PT HIP, juga mengakui bahwa yang berunjuk rasa hanya karyawan PT HIP. (AMR)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau