Kemenpera Harus Tegaskan Pernyataan FLPP Tidak "Mati-Hidup"

Kompas.com - 17/12/2012, 10:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) harus membuat statement yang menegaskan, bahwa skema KPR FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak lagi "on" dan "off" atau berubah-ubah secara tiba-tiba di tengah jalan. Target membangun 350.000 unit rumah dengan skema FLPP tersebut sulit tercapai tanpa kontrol dan konsistensi pelaksanaan kebijakannya.

Demikian terungkap dalam diskusi Mendorong Percepatan Penyaluran KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP) di Bogor, Sabtu (15/12/2012), bersama Direktur Utara BTN Iqbal Latanro, Ketua DPP REI Setyo Maharso, serta Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Eddy Ganefo.

Dirut BTN Iqbal Latanro mengatakan, kondisi ekonomi makro Indonesia saat ini memang sangat baik. Kondisi ini membuat semua pengembang tengah mengalami masa keemasan bisnisnya.

"Lalu, kenapa KPR FLPP tidak lancar? Ternyata, persoalan utamanya adalah keraguan pengembang, bahwa program ini konsisten atau on-off lagi seperti yang sudah-sudah," kata Iqbal.

"Pengembang takut program ini tiba-tiba dihentikan lagi atau tidak. Untuk itu, pemerintah, dalam hal ini Kemenpera, harus membuat statement tidak akan ada lagi perubahan di tengah jalan. Intinya, ini mutlak soal trust," tambahnya.

Seperti diketahui, program kredit pemilikan rumah yang disalurkan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) KPR FLLP belum mengalami kemajuan signifikan. Realisasi target penyaluran KPR FLPP tahun ini jauh dari kata tercapai, yaitu dari target 132.500 unit rumah tapak baru terealisasi 44 persen atau sebanyak 59.107 unit. Sementara untuk rumah susun dari target 500 hanya terealisasi 5 unit atau 1 persen.

Dalam laporan kinerja dan evaluasi Kemenpera awal Desember lalu itu tercatat, bank yang telah melakukan realisasi KPR FLPP sampai 5 Desember 2012 lalu masih didominasi oleh BTN Konvensional dan BTN Syariah. Selama periode tersebut, BTN Konvensional mencapai 55.120 unit dari target 50.000 unit. Sementara capaian BTN Syariah sebanyak 2.746 dari target 2.933.

Iqbal menambahkan, tanpa komitemen tinggi dari Kemenpera, dirinya ragu target KPR FLPP tahun depan sebanyak 350.000 unit rumah bisa terlaksana. Padahal, secara bisnis skema KPR FLPP sangat laik dan bagus dioptimalkan.

"Program ini bagus, tinggal monitoring di lapangan dan dukungan dari pemerintah sendiri yang kurang. BTN, REI dan APERSI itu kan justeru 'kaki tangan' pemerintah untuk menjalankan FLPP," ujarnya. 

Ketua APERSI Eddy Ganefo pun sependapat dengan Iqbal. Menurut dia, KPR skema FLPP sudah baik karena aturannya sudah bagus karena selama ini terus dikritisi banyak pihak. Hanya saja, peran Kemenpera untuk memberikan perhatian masih dirasakan minim. Eddy merasa, pemerintah tidak merangkul pengembang rumah untuk MBR ini. 

"Tahun depan targetnya 350.000 unit rumah dengan anggaran Rp 2,7 triliun, buat saya itu aneh. Itu hitungannya dari mana. Saya kira, jangan sampai FLPP ini cuma menjadi pencitraan saja. Kemenpera harus duduk bersama lagi dengan kami pengembang dan perbankan," kata Eddy.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat merasa optimistis, bahwa program Fasilitas Pembiayaan Pembangunan Perumahan (FLPP) pada 2012 ini akan mencapai target 133.000 unit rumah. Namun, sampai September lalu capaian target tersebut masih jauh dari harapan, yaitu baru sekitar 22.000 unit rumah tapak.

Baca juga:

Tahun ini, Rapor Kemenpera Masih "Merah"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau