Dugaan korupsi korlantas polri

Diperiksa KPK, Djoko Susilo Hanya Tersenyum

Kompas.com - 17/12/2012, 11:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemui (SIM), Senin (17/12/2012). Pemeriksaan Djoko sebagai tersangka ini merupakan yang ketigakalinya.

Sekitar pukul 10.30 WIB, Djoko tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dengan diantar mobil tahanan. Jenderal bintang dua yang menjadi tahanan KPK di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan itu hanya tersenyum saat diberondong pertanyaan wartawan.

Pengacaranya, Hotma Sitompul berharap berkas pemeriksaan kliennya di KPK segera rampung sehingga dapat dilimpahkan ke pengadilan. Menurut Hotma, pemeriksaan kliennya sejauh ini belum sampai pada materi perkara. "Makanya kita heran nih. Tapi kita ikuti saja prosesnya, yang kita minta agar segera saja diajukan ke pengadilan. Tapi mungkin KPK sudah dapat keterangan dari saksi lain," katanya.

Dalam kasus simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko, mereka yang dijadikan tersangka adalah Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, serta dua pengusaha, yakni Direktur Utama PT Cipta Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang. Mereka diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk merugikan diri sendiri atau pihak lain, namun justru merugikan keuangan negara. Diduga, ada kerugian negara sekitar Rp 100 miliar dalam proyek pengadaan simulator SIM ini.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau