Jokowi : Tunggakan Utang Pemprov Bukan Akibat KJS

Kompas.com - 17/12/2012, 13:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama adalah Kartu Jakarta Sehat atau KJS. Semua warga merespon positif dengan program KJS tersebut. Apabila warga belum mendapatkan KJS, dengan hanya menggunakan KTP DKI dan KK, warga sudah bisa mendapatkan pengobatan gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit yang bekerjasama dengan Pemprov DKI di kelas III. Namun, dengan semakin banyaknya permintaan masyarakat terhadap KJS tersebut ternyata berdampak kepada tunggakan utang Pemprov DKI kepada Rumah Sakit.

Besaran tunggakan utang itu diperkirakan mencapai Rp 355 miliar sampai akhir tahun ini. Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membantah jebolnya anggaran kesehatan karena adanya program KJS. Menurut Jokowi, jebolnya anggaran kesehatan itu terjadi sejak sebelum adanya program KJS.

"Cari dulu dari tahun-tahun yang sebelumnya. Jadi tunggakan itu yang sebelum Oktober. KJS ini kan baru akhir Oktober mulai. Jadi, itu bukan karena KJS dilihat dulu toh tunggakan itu Oktober atau setelah Oktober," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Senin (17/12/2012).

Namun, Jokowi membenarkan apabila permintaan masyarakat kepada KJS semakin membludak. "Cek dulu nanti secara runtutlah, saya kasih pernyataannya. Bukan karena KJS, tapi KJS itu pasiennya menjadi banyak itu ya memang iya. Tapi, tagihan itu bukan karena itu dan ini kan belum muncul," kata Jokowi.

Mengenai skema pembayaran tunggakan utang tersebut, Jokowi pun berjanji akan membayarkan tunggakan tersebut, apabila di rasa memang sudah sangat mendesak dan menghambat kinerja pelayanan rumah sakit yang terintegrasi dengan Pemprov DKI. "Ya, nanti dibayar kepada Dinas Kesehatan dan pemilik obat. Dibayar tho, punya uang kok enggak dibayar. Itu hanya keterlambatan dari tahun ke tahun dan hanya permasalahan yang sama. Hanya masalah administrasi yang harus diselesaikan di UPT Jamkesda," kata Jokowi.

Sekali lagi, Jokowi mengatakan kalau tunggakan sekitar Rp 355 miliar hingga akhir tahun ini bukanlah tunggakan akibat KJS. "Jadi ini bukan karena Kartu Jakarta Sehat," katanya tegas.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati memperkirakan, sampai akhir Desember tunggakan Pemprov kepada keenam RSUD DKI akan mencapai Rp 355 miliar. Anggaran jaminan kesehatan selama 2012, Rp 769 miliar. Dari jumlah tersebut, sampai November lalu sudah terserap 90 persen atau Rp 692,1 miliar.

"Dan sampai akhir Desember nanti, diperkirakan akan bertambah hingga ada utang Rp 355 miliar," tuturnya.

Dien mengakui, setelah munculnya KJS, jumlah pasien melonjak dari 2,8 juta pasien, menjadi 4,7 juta pasien. Menurut Dien, biaya kesehatan kepada RSUD akan dibayar dengan anggaran 2013 yang baru bisa cair pada bulan Maret. Waktu pencairan yang lama inilah yang membuat para pengelola RSUD was-was. Saat ini, baru 3.000 warga yang telah mendapatkan KJS, dari total 4,7 juta warga yang ditargetkan oleh Jokowi. Adapun 4,7 juta jiwa tersebut disasar kepada 600.000 warga miskin dan warga rentan miskin mencapai 3,8 juta jiwa dan warga hampir miskin mencapai 300.000 jiwa.

Berita terkait, baca :

100 HARI JOKOWI-BASUKI

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau