Kasus Poso Bukan Peristiwa Biasa

Kompas.com - 22/12/2012, 06:23 WIB

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan penanganan tegas terhadap rentetan kasus penembakan di Poso, Sulawesi Tengah. Kasus yang terjadi di Poso selama ini bukanlah peristiwa biasa. Perlu penanganan tuntas agar peristiwa serupa tidak terulang.

Penegasan itu disampaikan Presiden Yudhoyono, Jumat (21/12), di ruang VIP, Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Presiden langsung menggelar jumpa pers setibanya dari kunjungan ke Malaysia dan India.

Yudhoyono menanggapi tewasnya tiga polisi dalam aksi baku tembak dengan kelompok bersenjata di Poso, Kamis lalu. Para korban yang bertugas sebagai anggota Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Sulteng itu adalah Brigadir Satu (Briptu) Ruslan, Briptu I Wayan Putu Ariawan, dan Briptu Winarta.

Presiden sudah memberikan instruksi jelas dan tegas agar peristiwa yang terjadi di Poso itu tidak dianggap seperti peristiwa biasa. ”Harus ada langkah-langkah yang tepat, tegas, dan benar,” ujarnya.

Presiden mengatakan, semua upaya dilakukan pemerintah melalui aparat Polri dan TNI itu bertujuan melindungi rakyat dan mencegah Poso dijadikan bagi aktivitas bersenjata dari kelompok-kelompok yang ingin membuat daerah itu tidak aman.

Yudhoyono mengemukakan, sudah bertahan-tahun pemerintah berusaha menyelesaikan konflik di Poso dan juga di Ambon. ”Saya pribadi sudah beberapa kali berkunjung ke Poso, tetapi dalam kapasitas yang berbeda,” ujarnya.

Represif

Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Samsu Rizal Panggabean, berpendapat, tindakan represif aparat dalam penanganan terorisme di Poso, sepanjang 2006-2007, menumbuhkan perilaku dendam sebagian masyarakat. Mereka mengelompok, merekrut anggota, dan memelihara identitas sehingga jaringan ini eksis hingga kini.

Menurut Rizal, tidak semua anggota masyarakat yang ikut dalam konflik di Poso beberapa tahun lalu terlibat garis keras ini. Mereka yang menyerang aparat polisi akhir-akhir ini hanyalah sekelompok kecil orang yang dulu kecewa kepada aparat.

Rizal mengusulkan beberapa langkah penanganan. Pertama, aparat perlu tegas terhadap pergerakan kelompok teroris garis keras ini karena mereka terbukti menargetkan polisi sebagai sasaran. Kedua, galakkan operasi razia senjata di masyarakat. Ketiga, upaya pengamanan dan antisipasi harus lebih fokus terhadap kelompok-kelompok yang melakukan perekrutan dan latihan untuk mempertahankan perilaku balas dendam.

”Pemerintah serta komunitas Muslim dan Kristen di Poso harus solid menolak aksi-aksi kekerasan,” ujar Rizal.

Situasi di Poso

Situasi di Poso tetap normal. Namun, petugas keamanan tetap meningkatkan kesiagaan. Warga tetap beraktivitas seperti biasa. Kendaraan yang melintas di jalur trans-Sulawesi juga cukup lancar.

Namun, Iyan (30), sopir angkutan jurusan Palu-Ampana (melintasi Poso), memilih berjalan sore. ”Mungkin tidak soal melintas malam, tapi kami tetap hati-hati,” katanya.

Sepanjang Jumat, sekitar 200 aparat gabungan kepolisian melakukan penyisiran di sekitar lokasi peristiwa penembakan di Desa Kalora. ”Untuk sementara Poso dinyatakan Siaga I,” kata Kepala Kepolisian Resor Poso Ajun Komisaris Besar Eko Santoso.

Sejauh ini, polisi sudah menahan 15 orang yang diduga terkait peristiwa itu. Namun, status mereka masih sebagai saksi. Mereka adalah Safruddin (48), Jufri Kaduku (35), Sukamto (45), Zulkifli (31), Samsuddin (32), Sutrisno (40), Suroto (42), Solihin (40), Iqbal (20), Suyatno (41), Syamsul (39), Safari (49), Suwito (31), Samuji (56), dan Gunawan (43).

Berdasarkan olah tempat kejadian, kelompok bersenjata itu diperkirakan berjumlah 10 orang dan menembak dari 4 tempat.

Teknis operasi

Di Jakarta, kemarin, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengatakan, penangkapan terhadap jaringan kelompok teroris harus dilakukan dengan operasi khusus tertutup dan tidak dilakukan dengan cara operasi biasa, seperti patroli. ”Aparat yang mencoba menangkap teroris dengan cara-cara biasa justru dapat menjadi target kelompok teroris,” katanya.

Apalagi, menurut Ansyaad, kelompok teror di Poso sudah menguasai medan dan melakukan operasi klandestin (intelijen). Di sisi lain, aparat Brimob yang berpatroli belum tentu punya informasi akurat terkait jaringan teroris tersebut.

Sebaliknya, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Imam Sudjarwo memandang operasi patroli tetap diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Imam menambahkan, dalam operasi kepolisian, memang ada operasi terbuka, seperti patroli, atau operasi tertutup. Setiap operasi pasti berisiko.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tubagus Hasanuddin, menegaskan, penanganan teror Poso harus fokus pada penegakan hukum aksi deradikalisasi lebih sistematis. ”Jangan sekadar menargetkan perubahan pola berpikir radikal, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi, sosial, dan perbaikan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menegaskan, upaya penegakan hukum tetap dilakukan. Korps Brimob sudah diterjunkan ke lapangan untuk mendukung pengamanan wilayah Poso dan sekitarnya. Satuan-satuan yang memang memiliki kemampuan penyelidikan sudah diterjunkan. ”Tak kalah penting adalah masyarakat membantu sepenuhnya untuk langkah penegakan hukum di Poso,” katanya.

Panglima TNI Laksamana (TNI) Agus Suhartono mengaku meminta aparat TNI di daerah tersebut agar waspada dan meningkatkan kemanunggalan dengan rakyat.

(JL/REN/ABK/FER/WHY/ONG)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau