Hukum

Setiap 20 Menit Terjadi Perkosaan di India

Kompas.com - 23/12/2012, 13:28 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com — Para aktivis perempuan di India menyerukan hukuman yang lebih keras untuk para pelaku perkosaan setelah angka perkosaan di negeri itu meningkat pesat.

Berdasarkan data dari Pemerintah India, di negeri itu perkosaan terjadi setiap 20 menit. Ironisnya, di saat angka perkosaan atau pelecehan seksual meningkat, jumlah pelaku yang mendapat hukuman justru menurun.

Dalam satu tahun terakhir terjadi sejumlah kasus perkosaan yang menarik perhatian banyak pihak. Salah satu kasus paling mengenaskan terjadi di Negara Bagian Haryana, November lalu.

Peristiwa ini menimpa Shubnam,seorang gadis berusia 16 tahun, yang diperkosa delapan pemuda desanya. Lebih mengenaskan lagi, para pemerkosanya itu merekam adegan brutal itu menggunakan ponsel mereka.

Saat ayah Shubnam mengetahui peristiwa pemerkosaan putrinya telah tersebar di seluruh desa, dia bunuh diri karena tak tahan menanggung malu.

Haryana adalah negara bagian pertanian tempat kaum pria masih mendominasi kehidupan sehari-hari. Bagi sebagian besar rakyat Haryana, kehormatan keluarga dan keharusan menghidari rasa malu adalah masalah hidup dan mati.

Dan biasanya, perempuan India korban perkosaan biasanya enggan disebut namanya. Namun, Shabnam berbeda. Dia justru ingin dunia tahu peristiwa mengerikan yang menimpanya karena dia berkata sudah banyak korban seperti dirinya dan dia tak ingin jatuh korban lagi.

"Saya tak ingin pengorbanan nyawa ayah saya menjadi sia-sia. Saya memutuskan untuk menghukum mereka semua sehingga apa yang terjadi pada diri saya tak akan terjadi para orang lain," kata Shubnam.

Luka-luka fisik Shubnam akibat serangan itu sudah pulih. Namun, ibunya, Rani, khawatir luka psikologis putrinya tak akan pernah hilang.

"Putrinya saya ketakutan dan depresi. Dia jarang berbicara karena banyak ketakutan di dalam pikirannya," ujar Rani.

Meningkatnya angka pelecehan seksual dan perkosaan di Haryana menunjukkan apa yang terjadi di hampir seluruh negara bagian India.

Sebagian besar rakyat India masih lebih menginginkan anak laki-laki ketimbang perempuan sehingga pembunuhan anak perempuan dan aborsi janin perempuan adalah hal lazim. Di Haryana tercatat hanya terdapat 830 anak perempuan dibandingkan dengan 1.000 anak laki-laki.

Aktivis perempuan Rishi Kant mengatakan, masalah ini sudah mengakar dalam masyarakat India.

"Karena masalah-masalah ini, pembunuhan anak perempuan dan aborsi janin perempuan jamak terjadi,"
kata Rishi.

"Akibat minimnya jumlah anak perempuan, anak laki-laki kerap melakukan kejahatan semacam ini dan para pelaku perkosaan seharusnya menjalani pengadilan kilat dengan hukuman setimpal untuk mereka," lanjut Rishi.

Para aktivis perempuan India mengatakan, undang-undang perlindungan perempuan di negeri itu sebenarnya lebih dari cukup. Hanya saja sejauh ini kebijakan yang mendukung dan hukuman setimpal masih sangat kurang diterapkan.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau