TAJUK RENCANA

Kompas.com - 27/12/2012, 02:17 WIB

Betapa Istimewanya Corby

Terpidana kasus narkotika, Schapelle Corby (34), boleh jadi warga binaan istimewa. Selain menerima grasi, dia pun mendapat obral remisi.

Pada 8 Oktober 2004, Corby ditangkap petugas Bandara Ngurah Rai, Bali, saat akan menyelundupkan 4,2 kilogram mariyuana. Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar mengganjar Corby dengan hukuman 20 tahun penjara!

Meskipun Pemerintah Indonesia gencar berpidato soal bahaya narkotika, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada Corby. Hukuman 20 tahun dikurangi menjadi 15 tahun penjara! Kala itu, publik dan beberapa ahli hukum protes karena ada inkonsistensi antara retorika pemberantasan narkotika dan pemberian grasi tersebut. Keputusan presiden tentang grasi itu digugat di PTUN.

Publik boleh saja protes, tetapi Corby tetap saja mendapat keistimewaan. Seperti diberitakan media massa, pada 17 Agustus 2012, berbarengan dengan peringatan Proklamasi Republik Indonesia, Corby yang warga negara Australia kembali memperoleh remisi enam bulan.

Kegeraman publik atas lembeknya sikap pemerintahan dalam penegakan hukum narkotika kembali terjadi saat Corby diusulkan mendapat remisi khusus Natal. Remisi itu diusulkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan I Gusti Ngurah Wiratna. Seperti dikutip media, Wiratna mengatakan, ”Corby layak menerima remisi Natal.” Bahkan, Wiratna mengeluhkan, mengapa media massa terus saja mempersoalkan remisi buat Corby.

Perlakuan istimewa terhadap terpidana kasus narkotika Corby dengan diberikannya grasi dan remisi patut dipersoalkan. Bersama korupsi dan terorisme, narkotika adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang mengancam masa depan bangsa. Karena itu, pemberian perlakuan istimewa tersebut patut dipertanyakan dan digugat!

Kita menangkap kesan adanya inkonsistensi antara pidato dan praktik. Lihat saja pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada peringatan Hari Antinarkoba Internasional di Gelora Bung Karno, 26 Juni 2009. Kala itu, Presiden menegaskan, ”Narkoba telah mengancam kehidupan seluruh umat manusia di dunia ataupun di Indonesia.” Tercatat, dari 100 orang di dunia, empat orang di antaranya menjadi korban atau terlibat kejahatan narkoba. Presiden pun menyatakan perang terhadap narkoba.

Wakil Presiden Boediono pun tak kurang kerasnya. Seperti bisa dibaca pada 26 Juni 2010, Wapres menegaskan, pemerintah dan masyarakat jangan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika. Pada 26 Juni 2011, Presiden kembali menegaskan, ”Kita harus lebih agresif dan ambisius lagi dalam pemberantasan narkoba.”

Presiden Yudhoyono, termasuk Wapres Boediono, konsisten dalam pidato untuk perang terhadap narkotika. Akan tetapi, yang menjadi pertanyaan, mengapa ada kesenjangan. Kesenjangan antara pidato dan kenyataan itu harus bisa dijelaskan sebelum memunculkan spekulasi politik dan sebelum DPR berpikir untuk menggunakan hak bertanya.

***

Jangan Kehilangan Harapan

Ada hal menarik yang disampaikan Paus Benediktus XVI dalam pesan hari Natalnya, Selasa (25/12), di depan puluhan ribu orang di Vatikan.

Dalam pesan ”Urbi et Orbi” (Kepada Kota dan Dunia) yang dibacakan dari balkon Basilika Santo Petrus, Paus meminta agar dunia tidak kehilangan harapan akan perdamaian. Ia menegaskan, ”Selalu ada harapan perdamaian meskipun di tempat-tempat yang sedang dilanda konflik, seperti Suriah, Nigeria, dan Mali.”

Penyebutan Suriah memiliki konotasi tersendiri karena negara itu tengah dilanda konflik yang berkepanjangan. Bahkan, Rusia yang selama ini dianggap sebagai pendukung kuat Suriah mulai menunjukkan sikap putus asa. Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov, Jumat pekan lalu, mengatakan, ”Kalau memang ada negara yang mau memberinya (Presiden Bashar al-Assad) jaminan, silakan saja. Kami akan menjadi pihak pertama yang bersyukur kepada Tuhan jika pembantaian di negara itu segera berakhir.”

Sehari sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin secara terang-terangan menunjukkan jarak antara dirinya dan Assad. Ia mengatakan, dirinya tidak akan berusaha melindungi presiden Suriah itu.

Sejauh ini, Rusia telah memveto setidaknya tiga Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diajukan negara-negara Barat untuk menekan pemerintahan Assad. Assad dianggap bertanggung jawab atas tewasnya lebih dari 40.000 orang dalam konflik bersenjata di negara itu, yang berlangsung selama hampir dua tahun.

Kondisi di Suriah pun tak menunjukkan tanda-tanda membaik. Utusan Khusus PBB dan Liga Arab Lakhdar Brahimi, Senin lalu, kembali bertemu dengan Presiden Assad. Seusai pertemuan itu, yang disebutnya bersahabat dan konstruktif, Brahimi menilai, sama sekali tidak ada tanda-tanda perubahan atau perbaikan dalam krisis di Suriah. Keadaannya masih sangat mengkhawatirkan.

Enam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk, Selasa, mendesak agar proses transisi politik di Suriah bisa segera digelar. Mereka menyatakan keprihatinan atas kerusakan dan kehancuran yang terjadi di Suriah akibat perang saudara. Keenam negara itu, Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Oman, Uni Emirat Arab, dan Bahrain, mendesak masyarakat dunia agar segara melakukan ”langkah cepat dan serius” serta menyediakan bantuan kemanusiaan bagi rakyat negara itu.

Kita mengharapkan ”langkah cepat dan serius” itu tidak termasuk melancarkan serangan militer ke Suriah. Dalam kaitan inilah pesan Paus Benediktus XVI menjadi relevan, yaitu jangan kehilangan harapan akan perdamaian. Penyelesaian dengan kekerasan militer bukanlah opsi. Kekerasan hanya akan membuat rakyat Suriah menderita. Pendekatan terhadap Presiden Assad tetap harus diupayakan. Assad harus disadarkan bahwa diperlukan kompromi dengan kubu oposisi untuk mengakhiri konflik bersenjata di negaranya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau