Mahasiswi India Korban Pemerkosaan Dirawat di Singapura

Kompas.com - 27/12/2012, 13:35 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com — Mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan anggota geng di India telah diterbangkan ke Singapura untuk menjalani perawatan yang lebih intensif.

Seorang pejabat Pemerintah India mengatakan, mahasiswi berusia 23 tahun itu akan menjalani penanganan dengan fasilitas khusus dan kemungkinan dalam penanganannya nanti dia akan menjalani operasi transplantasi.

Kasus pemerkosaan mahasiswi yang terjadi pada pertengahan Desember lalu itu telah mengakibatkan unjuk rasa warga menuntut Pemerintah India memberikan pengamanan secara serius terhadap para pengguna bis perempuan.

Belakangan aksi unjuk rasa ini telah mengakibatkan satu polisi tewas. Otoritas keamanan India sendiri kini tengah menyelediki secara khusus kasus pemerkosaan tersebut dan mereka telah meminta seorang pensiunan hakim bernama Usha Mehra untuk memimpin penyelidikan kasusnya.

Sejauh ini sudah ada enam orang yang ditangkap, sementara dua polisi juga telah diberhentikan menyusul peristiwa yang terjadi pada 16 Desember lalu.

Tiga kali operasi

Komisi Tinggi India di Singapura mengatakan, mahasiswi perempuan yang menjadi korban pemerkosaan tersebut telah tiba di Bandara Internasional Changi, Singapura, Kamis (27/12/2012) dini hari. Korban yang sebelumnya telah menjalani tiga kali operasi di Delhi itu telah dibawa ke Rumah Sakit Mount Elizabeth.

Seorang dokter senior di Delhi, BD Athani, kepada Press Trust of India mengatakan, Rumah Sakit Mount Elizabeth memiliki fasilitas transplantasi multiorgan yang cukup baik.

Fasilitas ini menurut dia sangat diperlukan untuk merawat korban yang mengalami luka parah pada ususnya.

Dr Athani menjelaskan, ada keluarga korban yang juga ikut menemani proses perawatan tersebut karena menurut dia waktu yang dibutuhkan untuk menjalani pengobatan di Singapura tidak sebentar.

Pemerintah India telah melakukan sejumlah langkah untuk meredakan unjuk rasa warga di negara tersebut terkait kasus ini.

Hukuman mati

Mereka mengumumkan serangkaian langkah yang bertujuan membuat pengguna angkutan umum perempuan merasa lebih aman. Sejumlah langkah itu, di antaranya, patroli polisi di malam hari, pemeriksaan terhadap para pengemudi bis dan kondekturnya, serta melarang bus menggunakan kaca gelap juga tirai untuk menutupi jendelanya.

Namun, pengunjuk rasa merasa belum cukup, mereka menginginkan para pelaku penyerangan yang telah ditangkap polisi dikenai hukuman mati.

Pemerintah India sebelumnya mengatakan, para tersangka pelaku dalam kasus ini akan dituntut hukuman seumur hidup.

Kasus pemerkosaan terakhir merupakan salah satu dari 635 kasus yang dilaporkan terjadi di Delhi. Jumlah kasus pemerkosaan di Delhi per tahun jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kota-kota lain di India.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau