Pelatihan Guru Jangan Lagi Asal-asalan

Kompas.com - 29/12/2012, 03:50 WIB

Jakarta, Kompas - Penerapan Kurikulum 2013 membutuhkan persiapan dan koordinasi yang matang, terutama dari aspek penyiapan guru. Karena itu, jika Kurikulum 2013 akan diterapkan, pelatihan guru jangan lagi asal-asalan atau sekadar formalitas seperti masa lalu.

Penyiapan guru merupakan aspek yang paling penting sebab guru menjadi ujung tombak pelaksanaan kurikulum. Di sisi lain, Kurikulum 2013 menuntut peran guru yang berbeda, yakni guru harus lebih kreatif dalam menggali dan mengembangkan potensi siswa. Selain itu, waktu untuk pelatihan guru hingga pelaksanaan kurikulum sangat terbatas, tak sampai enam bulan.

Demikian pernyataan sejumlah kalangan menyikapi hasil uji publik dan rencana penerapan Kurikulum 2013.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo dalam refleksi akhir tahun bidang pendidikan di Jakarta, Jumat (28/12), mengemukakan, pemerintah harus jujur mengenai kemungkinan implementasi Kurikulum 2013. Indonesia sangat luas dan beragam sehingga penyiapan harus dilakukan hingga ke pelosok-pelosok desa.

”Jika memang belum siap, tunda hingga 2014,” kata Sulistiyo.

Ia juga mempertanyakan keterkaitan pelatihan guru untuk Kurikulum 2013 dengan hasil uji kompetensi guru (UKG). ”Jangan sampai hasil UKG diabaikan sehingga cita-cita membentuk guru yang profesional semakin jauh dari harapan,” ujarnya.

Guntur Ismail, Presidium Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), mengatakan, yang paling penting saat ini adalah membenahi kualitas guru.

Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan mengatakan, pelaksanaan kurikulum baru sebaiknya ditangguhkan sampai tahun 2014 karena perlu uji publik yang lebih matang.

Forum Komunikasi Peduli Pendidikan Republik Indonesia (FKPPRI) yang beranggotakan pakar, praktisi, dan pengamat pendidikan meminta Kurikulum 2013 jangan diterapkan tahun ini. ”Pola dan waktu uji publiknya harus dibenahi,” kata Koordinator FKPPRI Darmin Mbula.

Untungkan guru

Secara terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, dengan Kurikulum 2013, beban guru justru akan berkurang. Guru dan kepala sekolah tidak terbebani lagi dengan kewajiban merancang silabus. Guru hanya perlu menyiapkan materi ajar dari buku pegangan yang masih disusun pemerintah.

”Guru tidak perlu lagi pusing-pusing cari buku sebagai materi mengajar. Nanti ada buku pegangan dan guru akan dilatih cara memakai buku itu dan metode pendekatannya,” ungkapnya.

Pada kurikulum berbasis kompetensi tahun 2004 dan kurikulum tingkat satuan pendidikan tahun 2006 guru harus mampu mengembangkan silabus dan mencari materi ajar dari berbagai buku. Pada dua kurikulum itu standar kompetensi lulusan ditentukan oleh mata pelajaran.

Namun, kata Nuh, pada Kurikulum 2013 standar kompetensi lulusan ditentukan terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan penyusunan mata pelajaran yang dibutuhkan.

”Jadi, sistemnya diperbaiki untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia,” ujarnya. (ELN/LUK)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau