TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sudrajat (50), tersangka pencurian kendaraan bermotor, mengaku hanya butuh 10 menit untuk mengambil sebuah motor.
Dalam aksinya -warga Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya ini- menggunakan kunci T buatan sendiri.
"Saya hanya butuh sepuluh menit saja ngambil motor orang. Saya biasa mencuri saat motor diparkir di tempat sepi, meski yang ada di depan rumah pemilik," katanya singkat saat dimintai keterangan di Polres Tasikmalaya, Minggu (30/12/2012).
Tersangka biasa menjalankan aksi kriminalnya di wilayah Singaparna, Padakembang dan Kota Tasikmalaya. Sasarannya adalah motor jenis matic.
"Motor matic paling gampang dan cepat diambilnya," kata Sudrajat.
Usai mencuri, Sudrajat kemudian menjual sepeda motor hasil curian dengan harga Rp 2,5 juta per unit. Tersangka menjual langsung kepada warga di wilayah selatan Tasikmalaya tanpa surat kendaraan. meski kondisi motor curian sebagian besar masih baru.
"Saya menjualnya ke warga langsung. Saya tidak memiliki penadah, saya yang nyuri dan menjualnya," ujar Sudrajat sembari menunjukkan motor hasil curiannya.
Sudrajat diamankan petugas Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya bersama rekannya Hendar (20). warga Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Penangkapan kedua tersangka itu adalah hasil pengembangan kepolisian setelah mendapatkan informasi dari warga. Terutama setelah sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan banyak muncul di wilayah selatan Tasikmalaya.
"Kedua tersangka dibekuk di rumah tersangka Sudrajat di Cikalong. Kami berhasil mengamankan empat motor hasil curian," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Condro dalam konferensi Pers di Polres Tasikmalaya.
Sepeda motor yang belum sempat dijual kedua tersangka akan langsung diserahkan kepada pemiliknya. Salah satunya adalah Honda Vario milik Edi (40) warga Padakembang, Tasikmalaya.
Sepeda motor itu telah diserahkan kepada pemilik setelah menunjukkan surat-surat kendaraan STNK dan BPKB.
"Motor ini ada yang sudah diambil pemiliknya. Langsung dibawa pulang," kata Condro.
Saat ini kepolisian masih mengembangkan penyelidikan sindikat curanmor tersebut. Terlebih kedua tersangka merupakan bagian dari sindikat curanmor Tasikmalaya.
"Mereka itu residivis, sudah beberapa kali keluar masuk penjara," tambah dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang